PSU, Dua Pemilih Nyoblos di Rumah

PSU, Dua Pemilih Nyoblos di Rumah

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terkendala kesehatan, dua pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 25 Perumnas Wayhalim, Bandarlampung, akhirnya menyalurkan suaranya di rumah. Terpantau di rumah milik Darianus Pasaribu (71), dia terpaksa memilih di rumah sebab sedang sakit struk. Sang istri Herta Hutapea (67) mengatakan, suaminya memang telah menderita penyakit sejak 7 tahun lalu. \"Iya sudah 7 tahun penyakitnya, ini bisa menyoblos karena saya konsultasi, bisa apa tidak memilih dari rumah. Karena waktu 17 April kemarin tidak sempet memilih karena di opname di rumah sakit,\" kata Herta di kediamannya, Rabu (24/4). Pencoblosan Pemilu 2019 di rumah juga dialami Nurayni (92), nenek ini memang harus menyoblos di kediamannya karena kesulitan berjalan. Sang anak menyebut, dengan adanya petugas yang datang kerumah memudahkan dirinya dan keluarga termasuk sang ibu menyalurkan hak suarannya. Komisioner KPU Bandarlampung Feri Triatmojo yang juga turun langsung menyatakan, mencoblos di rumah boleh dilakukan dengan syarat kondisi pemilih yang tidak memungkinkan untuk datang ke TPS. \"Iya tidak masalah jika memang sakit atau terkena musibah,\" sebut Feri. Sementara dalam pelaksanaan PSU di TPS 25 Perumnas Wayhalim ini, terdapat 189 pemilih dengan tambahan 25 Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang menggunakan hak pilihnya dengan e-KTP atau Surat Keterangan (Suket). (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: