Iklan Bos Aca Header Detail

Pulang Kampung Gara-gara Pandemi Corona, DPO Begal Tertangkap

Pulang Kampung Gara-gara Pandemi Corona, DPO Begal Tertangkap

radarlampung.co.id - Pelarian Dony Saputra (24) berakhir. Tiga tahun buron, tersangka dugaan pencurian dengan kekerasan itu ditangkap gabungan Poksek Limau dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus.

Dony yang merupakan warga Pekon Ketapang, Kecamatan Limau ditangkap saat berada di jalan raya Pekon Menggala, Kotaagung Timur. Ia pulang kampung di tengah pandemi virus Corona.

Kapolsek Limau Iptu Oktafia Siagian mengungkapkan, Dony ditangkap berdasar laporan polisi tanggal 2 Januari 2017 atas nama korban Yuyun Puspaningrum (27), warga Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu. Ia masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Limau Nomor: DPO/06/IX/2017/Reskrim, tanggal 18 September 2017.

Dua rekannya yang juga diduga terlibat curas sepeda motor Honda BeAT BE 4105 RJ ditangkap terlebih dahulu.

\"Tersangka ditangkap saat berada di jalan raya Pekon Menggala, sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa (21/4),\" kata Iptu Oktafia Siagian mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Jumat (24/4).

Oktafia Siagian menjelaskan, Dony bersama dua rekannya, Dedek (26) dan Reza Alfikri (23), merampas motor korban, sekitar pukul 15.30 WIB, Senin (2/1/2017). Saat itu korban sedang melintas di Dusun Karangbrak, Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau.

\"Para tersangka menodong menggunakan pisau dan mengambil sepeda motor korban yang berkunjung ke pantai Dusun Karangbrak,\" ujarnya.

Dedek dan Reza Alfikri ditangkap Minggu (17/9/2017). Sementara Dony melarikan diri ke Banten. \"Kami masih mencari barang bukti motor yang sudah dijual tersangka,\" sebut dia.

Sementara Dony mengaku kabur ke Banten dan bekerja di sana. Ketika merebaknya pandemi virus Corona, ia kembali ke kampung halamannya.

Pemuda ini mengaku menjual motor dengan acara online seharga Rp2 juta. \"Hasil menjual motor itu kami bagi tiga dan buat kabur dari kampung,\" kata Dony saat diperiksa polisi. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: