Iklan Bos Aca Header Detail

Pulang ke Rumah, DPO Kasus Pengeroyokan Diciduk

Pulang ke Rumah, DPO Kasus Pengeroyokan Diciduk

radarlampung.co.id - Anggota Polsek Pringsewu Kota menangkap Buyung (22), warga Sukorejo, Pardasuka yang diduga terlibat pengeroyokan. Sementara rekannya, RH masih dalam pengejaran. Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengatakan, Buyung dan rekannya diduga mengeroyok Rohman (23), warga Pekon Karangsari, Pagelaran, Minggu (8/3) lalu. Peristiwa itu terjadi di jembatan Way Bulok, Pekon Sidoharjo, Pringsewu. Awalnya, Rohman yang dalam perjalanan pulang, melintasi jembatan. Lantas ia melihat rekannya dipukuli sejumlah orang. Pemuda itu berusaha melerai dan menolong. \"Korban didatangi dua orang dan memintanya tidak ikut campur,\" kata Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat (19/6). Tidak hanya itu. Salah seorang berusaha memukulnya. Namun Rohman berhasil menghindar. Lalu seorang lagi menyerangnya dengan senjata tajam. \"Korban menangkap bagian mata pisau. Ia mengalami luka di jari manis, tengah dan telunjuk. Dari sini, pelaku pergi. Sebelumnya, motor korban ditendang hingga roboh,\" ujarnya. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Pringsewu Kota. \"Dari hasil penyelidikan, kita mengetahui keberadaan salah seorang tersangka. FA alias Buyung kita tangkap salah pulang ke rumah, Kamis (18/6),\" kata dia. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: