Pulang Menonton Kuda Kepang Larut Malam, SS Jadi Korban Pencabulan

Pulang Menonton Kuda Kepang Larut Malam, SS Jadi Korban Pencabulan

Radarlampung.co.id - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Way Kanan mengamankan AMC (26), warga Dusun Margo Mulyo Gunung Labuhan.

AMC diduga telah melakukan pencabulan terhadap SS (12), sepulangnya dari menonton Kuda Kepang pada 21 Februari 2022 yang lalu.

Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra,SIK, MH, menuturkan, peristiwa tersebut terjadi Senin, 21 Februari 2022 sekira pukul 02.30 WIB.

Saat itu, korban kemalaman dan ingin pulang setelah menonton kuda kepang. Korban lantas bermalam di rumah saksi SS, lalu sekira pukul 02.30 WIB dini hari korban terbangun untuk ke sumur belakang guna mencuci wajahnya.

“Setelah selesai korban ditarik terlapor untuk tidur dan saat itu juga korban dicium terlapor di bagian leher kanan sebanyak dua kali dan bagian kiri sebanyak satu kali,\" ujar AKP Andre Try Putra.

Setelah itu tangan terlapor memeras payudara korban dan melakukan tindak cabul lainnya.

Pasca korban kembali kerumahnya, korban menceritikan apa yang dilakukan pelaku kepada orang tuanya, yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan. \"Akan tetapi ternyata pelaku AMC sudah tidak ada di rumah,\" ujar AKP Andre Try Putra.

Lebih lanjut Andre menyampaikan, pada Senin sekira pukul 17.00 WIB, 28 Februari 2022, Unit PPA mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah kakaknya, di Kampung Labuhan Jaya, Kecamatan Gunung Labuhan.

Tanpa membuang kesempatan, Unit PPA dan Kanit Reskrim Polsek Gunung Labuhan menuju ke lokasi hingga ahirnya sekira pukul 17.30 WIB Unit PPA dan Kanit Reskrim Polsek Gunung Labuhan melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan dan langsung diamankan di Mapolres Way Kanan. (sah/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: