Gubernur Bakal Surati Gubernur Jawa-Sumatera, Isinya Minta Warga Masuk Lampung Bawa Hasil Rapid Tes Non Reakti

Gubernur Bakal Surati Gubernur Jawa-Sumatera, Isinya Minta Warga Masuk Lampung Bawa Hasil Rapid Tes Non Reakti

RADARLAMPUNG.CO.ID-Sebagai antisipasi penularan Covid-19 di Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bakal menyurati Gubernur se Sumatera-Jawa untuk meminta masyarakat nya yang hendak ke Lampung untuk membawa surat kesehatan. Yang berisikan telah melakukan rapid tes dengan hasil non reaktif. \"Saya minta di buat surat yang ditujukan kepada gubernur Sumsel, Bengkulu, atau gubernur se sumatera dan se Jawa agar masyarakat yang masuk ke Lampung bawa surat kesehatan. Agar masyarakat yang datang tidak membawa covid dan dalam kodisi sehat,\" beber Arinal saat melakukan melakukan Sosialisasi Peraturan Gubernur Lampung nomor 46/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid 19 di Provinsi Lampung dan rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid 19 di provinsi Lampung. Lebih lanjut, Kadis Kesehatan Provinsi Lampung Reihana menambahkan hal itu dimaksudkan saat jika masyarakat yang hendak melakukan pemeriksaan rapid tes dahulu. \"Jadi Masyarakat yang akan masuk ke Lampung paling tidak melakukan screening dengan rapid tes dengan hasil non reaktif. Sehingga yang mau ke Lampung sudah dicek sebelum memulai perjalanan,\" beber Reihana. Bagi masyarakat yang sudah dinyatakan negatif bisa melanjutkan perjalanan, namun untuk yang reaktif diminta kembali kerumah. \"Kalau dites di sini (Lampung) kalu menggunakan kendaraan umum lantas bagaimana. Kita harus menyiapkan juga dong isolasi untuk yang reaktif jika di tes ditemukan. Tapi kalau sudah bawa surat kan lebih aman, sudah jelas sudah tes,\" jelas Reihana. Maka itu, Reihana meminta masyarakat untuk melakukan hal tersebut. Menurutnya dengan diketahui reaktif atau non reaktif pada rapid tes pada pelaku perjalanan Paling tidak bisa membuat masyarakat juga merasa aman d jalan. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: