Iklan Bos Aca Header Detail

Pulang, Buron Pembobol Warung Diciduk Polisi

Pulang, Buron Pembobol Warung Diciduk Polisi

radarlampung.co.id - Setahun berlalu. Merasa aman, HS (29) pulang ke rumah kakaknya di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu. Ternyata dugaan salah seorang pembobol warung ini salah. Polisi sudah menunggunya. Ia diamankan anggota Unitreskrim Polsek Gadingrejo, Sabtu malam (30/5). Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra mengatakan, HS diduga ikut membobol warung milik Ahmad Rivai (35), warga Jalan KH Ghalib, Pringsewu Barat, pada 22 Juni 2019 silam. Dari warung mi ayam tersebut, HS, NN dan BD membawa kabur empat tabung elpiji tiga kilogram. NN ditangkap terlebih dahulu dan sudah menjalani hukuman. Sementara BD masih buron. \"Tersangka HS membantu NN dan BD masuk ke warung dengan memanjat tembok pagar samping. Ia berjaga-jaga di luar. Tabung gas curian mereka jual seharga Rp300 ribu. Uangnya dibagi rata,\" kata Anton mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: