Gubernur Ingatkan Pentingnya Vaksinasi untuk Kurangi Risiko Bumil

Gubernur Ingatkan Pentingnya Vaksinasi untuk Kurangi Risiko Bumil

RADARLAMPUNG.CO.ID-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melaunching program vaksinasi ibu hamil (bumil) yang digagas Persatuan obstetri dan ginekologi Indonesia (POGI) Provinsi Lampung dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung berlokasi di Rumah Sakit Ibu dan Anak Belleza Bandarlampung, Selasa (24/8). Dalam kesempatan itu, Arinal mengatakan saat ini situasi pandemi covid 19 di provinsi Lampung belum sepenuhnya dapat dikendalikan. Dalam pemantauan harian perkembangan covid-19 yang dilaporkan sampai dengan 23 Agustus di provinsi Lampung dilaporkan ada 44.955 kasus konfirmasi, 3377 kasus kematian konfirmasi, dan 37215 kasus yang telah selesai atau sembuh. \"Dalam data perhimpunan obstetri dan ginekologi Indonesia atau POGI mencatat ada 20% kematian ibu hamil dalam 17 bulan terakhir yang disebabkan terinfeksi Covid-19. Bahkan di bulan Juli kematian ibu hamil meningkat tiga kali lipat. Kematian ibu hamil di provinsi Lampung sampai dengan bulan Juli ada 38 kasus dengan kasus kematian terbesar ada di Lampung Tengah dan Lampung Timur,\" ungkap Arinal. Selain itu ibu hamil memiliki peningkatan resiko menjadi berat apabila terinfeksi covid 19, khususnya pada wanita hamil dengan kondisi medis tertentu. Vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu upaya untuk melindungi ibu hamil dari resiko Covid-19 yang telah diatur pelaksanaan dalam surat edaran nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang vaksinasi covid-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19. Adapun tujuan vaksinasi covid-19 bagi ibu hamil pertama menurunkan kesakitan dan kematian ibu hamil akibat covid-19; mencapai kekebalan kelompok atau immunity untuk mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat karena ibu hamil merupakan bagian dari keluarga di tengah masyarakat; percepatan vaksinasi covid 19 ibu hamil di Provinsi Lampung. Ibu hamil juga akan mendapatkan dua dosis dengan jarak dosis ke satu dan ke dua adalah 28 hari. \"Pada hari ini kita di sini untuk melakukan perencanaan pemberian vaksinasi covid-19 ibu hamil yang pertama di Provinsi Lampung secara simbolis, dan hal ini juga nanti akan diikuti secara bersamaan pelaksanaan vaksinasi covid 19 bagi ibu hamil di 15 kabupaten/kota di provinsi Lampung,\" tambahnya. Di tambahkan Kadis Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil bisa di lakukan dengan usia minimal 13 Minggu kehamilan atau trisemester ke dua sampai menjelang melahirkan. \"Ibu hamil juga wajib menerima vaksin karena jika ibu hamil terserang (Covid-19) tentunya lebih berat untuk masuk ke ICU dan penanganan nya. Oleh karena itu, secara preventif kita harus memberikan perlindungan kepada ibu hamil. Jadi bukan pemerintah terlambat, tapi karena diawal tidak ada target untuk ibu hamil tapi melihat perkembangan ibu hamil diputuskan untuk dapat vaksin tentunya dengan kajian dulu,\" ungkap Reihana. Vaksinasi ibu hamil ini memang perlu diterima ibu hamil, karena menurut Ketua POGI Cabang Lampung dr. Marzuqi, Sp.OG, jika ibu hamil terkena Covid-19, maka ibu hamil membutuhkan 3 kali lipat ICU. \"Jika terpapar ibu hamil 3x lipat membutuhkan ICU dan jadi insidensi pemberatan sampai 3x lipat. Kalau sudah masuk ICU dia 1,9x lebih membutuhkan inkubasi atau nafas buatan dan dikatakan juga 1 sampai 2 kali itu bisa mengalami perburukan dan meninggal dunia. Atas dasar pertimbangan itu maka kita POGI mengambil peran untuk perlunya vaksinasi bagi ibu hamil,\" beber dr. Marzuqi. Karena itulah, bagi ibu hamil yang tidak memiliki penyakit kormobid dan telah berada di usia kandungan lebih dari 13 minggu untuk segera melakukan vaksinasi. \"Nantinya bisa melakukan vaksinasi di lokasi sentral vaksinasi dan fasilitas kesehatan yang menyediakan vaksinasi,\" lanjutnya. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: