Iklan Bos Aca Header Detail

Puluhan Kali Beraksi, Dua Tersangka Curanmor Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Puluhan Kali Beraksi, Dua Tersangka Curanmor Ini Akhirnya Diringkus Polisi

radarlampung.co.id – Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Edo (34) dan Deni alias Taka (35) diringkus Tim Resmob Polresta Bandarlampung, pada Jumat (24/8) malam di Pelabuhan Bakauheni saat sedang menjadi sopir gelap. Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung mengatakan, sebelumnya kedua tersangka ini telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) pihaknya. “Mereka ini sudah puluhan kali melakukan tindakan kejahatan tersebut,” ujarnya, Sabtu (25/8). Dari penyelidikan pihaknya, hasil dari kejahatan kedua tersangka dijual di media sosial. “Ditawarkan sama mereka di Facebook, dengan harga yang bervariasi tergantung merk motor bisa Rp2 sampai 6 juta,” ungkapnya. Menurut mantan Kapolsek TkB ini,  komplotan ini sempat kabur ke Jakarta lalu kembali lagi ke Lampung. “Pelaku sempat ke Jakarta kemudian ada kabar mereka kembali lagi ke Lampung, modus dari mereka ini bawa mobil kemudian motornya dimasukkan kedalam mobil,” pungkasnya. (mel/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: