Puluhan Paket Sabu Disita

Puluhan Paket Sabu Disita

radarlampung.co.id - Lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu, LU (36) warga Campur Sari Kotabumi Tengah, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), ini harus berurusan dengan Polisi setempat.

Kasat Narkoba Polres Lampura, Iptu Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, tersangka diamankan setelah tim menggrebek pelaku dikediamannya pada Rabu (2/6) sekitar pukul 14.00 Wib.

\"Saat menggrebek, kami berhasil mengamankan barang bukti 10 (sepuluh) paket sabu dengan berat bruto ± 1,74 gram, 3 (tiga) buah centong, plastik klip bening, plastik transparan dan timbangan digital warna hitam,\" ungkap Aris, Jumat (4/6).

Setelah ditangkap, Tersangka berikut barang bukti diamankan di Polres Lampura guna proses lebih lanjut dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. (Ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: