Gubernur Lampung Ingatkan PLN 2020 Desa Berlistrik Capai 100 Persen

Gubernur Lampung Ingatkan PLN 2020 Desa Berlistrik Capai 100 Persen

radarlampung.co.id - Hingga September 2019, Pemprov Lampung mencatat desa berlistrik di  Provinsi Lampung baru mencapai 98,56 Persen. Untuk mencapai target 100 persen Lampung Terang di 2020, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung bersinergi untuk mewujudkan mimpi tersebut.

Hal ini ditegaskan Arinal saat memberikan sambutan Costumer Gathering PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung di Swiss-Belhotel Lampung, Senin (11/11).

“Alhamdulilah dengan adanya sinergi bersama PT PLN, rasio desa Berlistrik di Provinsi Lampung hingga Bulan September telah tercapai 98,56 persen. Dan 2019 harapannya rasio Desa Berlistrik pada tahun 2020 dapat tercapai 100 perseb,” ujar Arinal.

Saat ini, sambungnya, RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 merupakan tahap ke-4 (tahap akhir) pelaksanaan RPJPD Provinsi Lampung Tahun 2005-2025. Salah satu sasaran pencapaian visi misi bersama DPRD terkait peningkatan sektor energi.

\"Hal ini sejalan dengan Visi Pemerintah Provinsi Lampung saat ini yaitu mengembangkan infrastruktur guna meningkatkan efisiensi produksi dan konektivitas wilayah Serta Misinya Lampung Terang  Berjaya. Tentunya untuk mewujudkan kesemua ini perlu adanya sinergi dan inovasi dengan stakeholder terkait,\" sebut Arinal.

Kemudian untuk misi dan visi Pemerintah Provinsi Lampung, mewujudkan kemandirian energi listrik di Lampung serta memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum terjangkau jaringan listrik.

Untuk itu, sinergi yang akan dilakukan bersama PLN ke depan diantaranya  peningkatan Rasio Elektrifikasi Provinsi Lampung dengan program melistriki Dusun-Dusun yang belum berlistrik dengan target besaran persentasi Rasio Desa Berlistrik (RDB) setelah tercapainya 100 persen Desa Berlistrik di Provinsi Lampung untuk pemenuhan di sektor infrastruktur.

\"Kemudian peningkatan infrastruktur jaringan transmisi listrik yang telah terencana pada kawasan industri baru, serta untuk mendukung Pariwisata terutama yang berada di Kepulauan. Alhamdulilah pada Tahun ini akan direalisasikan saluran kabel laut tegangan Menengah (SKLTM) 20 Kv ke Pulau Pahawang oleh PT. PLN Unit Distribusi Lampung,\" tambahnya.

Selanjutnya untuk mewujudkan kemandirian Energi Listrik di provinsi Lampung dilakukan dengan mendorong penambahan Pembangkit Listrik baru berbasis Energi Terbarukan maupun lainnya, dan pemanfaatan potensi yang ada di Provinsi Lampung.

Sementara untuk pemenuhan kebutuhan listrik di Provinsi Lampung yang saat ini masih kurang, dan masih di suplay Daya Listrik dari Sumbagsel sebesar 450 MW.

\"Maka inisiasi dari Pemprov Lampung di antaranya membangun PLTSA (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) 25 Mw, dan saat ini telah MoU untuk pengembangannya bersama PT Zhongde Waste Technology Indonesia (ZWTI),\" tandas Arinal.

Selain itu, untuk mendorong percepatan pengembangan potensi Panas Bumi yang ada di Provinsi Lampung untuk dimanfaatkan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), diusuljan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke Kementerian ESDM RI, dan untuk Pembangunan pengembangannya  bekerjasama dengan PT Bukit Asam. Termasuk juga melaksanakan pembangunan Rooftop pada 20 gedung milik Pemerintah Provinsi Lampung di Tahun Anggaran 2020 sebagai proyek percontohan untuk Rooftop di Provinsi Lampung serta mendukung Program Pemerintah Nasional Sejuta Surya Atap (GNSSA).

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Program Lampung terang Berjaya bertujuan agar Desa yang ada diseluruh Provinsi Lampung teraliri dan menikmati listrik. Selain itu, untuk mendukung Program Pemerintah Pusat yaitu membangun daerah-daerah Terluar, Terdepan, Terpencil dan Terisolir dan wujud pembangunannya dengan memberikan bantuan Listrik Tenaga Surya Hemat Energy.

\"Maka Pemerintah Provinsi Lampung telah mendistribusikan Listrik Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) sebanyak 4.272 unit yang tersebar di 30 Desa yang belum berlistrik pada 6 Kabupaten di Tahun 2019. Selain itu, usulan PJUTS (Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya) bagi Desa yang belum berlistrik ke Kementerian ESDM RI, Pemprov Lampung mendapatkan kuota sebanyak 1000 unit untuk 8 Kabupaten di Provinsi Lampung pada Tahun Anggaran 2020,\" pungkasnya. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: