Puluhan Pengusaha di Lamteng Dapat Izin Usaha Gratis
radarlampung.co.id.- Sebanyak 64 pelaku usaha di Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah, menerima surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan surat izin tempat usaha (SITU) secara gratis. Pembagian ini dilakukan Bupati Lamteng Loekman Djoyosomarto. \"Ini upaya kita menumbuhkan perekonomian masyarakat dengan pengusaha,\" katanya, kamis (31/1). Selain ini, kata Loekman, berbagai upaya telah dilakukan untuk menghidupkan perekonomian masyarakat. Pemudanya kita bekali dengan keterampilan. Kita juga hidupkan UMKM dan KWT,\" ujarnya. Dengan tumbuhnya usaha di kampung-kampung, kata Loekman, para pemuda tidak lagi berpikir mencari pekerjaan. \"Para pemuda bisa berdikari. Tak perlu cari pekerjaan di luar. Bahkan diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja baru sehingga pengangguran berkurang,\" ungkapnya. Sedangkan Kepala BKPSDM Lamteng A. Helmi menyatakan surat izin usaha diberikan kepada perusahaan dan unit usaha. \"Kita berikan izin usaha kepada perseorangan dan unit usaha. Sekarang dibagikan 64 sertifikat izin usaha,\" katanya. Program ini, kata A. Helmi, akan berlaku juga di kecamatan-kecamatan lainnya. \"Bukan hanya di sini. Di kecamatan lain juga. Jika ada sertifikat SIUP dan SITU bisa memudahkan pelaku usaha mengajukan kredit mikro di perbankan. Usaha juga bisa dikembangkan,\" ungkapnya. (sya/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: