Iklan Bos Aca Header Detail

Guru Honorer K2 di Lamteng 661 Orang, Bupati Surati Kemenpan-RB

Guru Honorer K2 di Lamteng 661 Orang, Bupati Surati Kemenpan-RB

Radarlampung.co.id - Guna mengakomodasi keluh kesah honorer K2 yang terganjal batas usia, Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto berkirim surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Hal ini agar pemerintah pusat meninjau kembali syarat batasan usia dalam rekrutmen CPNS 2018. Menurut Loekman, masyarakat harus memahami bahwa yang menentukan formasi CPNS 2018 adalah pemerintah pusat. \"Bukan pemda yang menentukan formasi rekrutmen CPNS dan persyaratannya. Tapi dari pusat langsung. Kita hanya melaksanakan proses tes. Peralatan tes dan pengawasnya dari pusat. Jadi kepada honorer K2 yang terganjal batas usia harus memahami. Semuanya kebijakan pusat,\" katanya kemarin. Dalam membantu memperjuangkan aspirasi honorer K2, kata Loekman, dirinya berkirim surat ke Kemenpan RB. \"Saya baru tanda tangan surat yang akan ditujukan ke Kemenpan RB. Mudah-mudahan pemerintah pusat bisa meninjau kembali syarat dalam penerimaan CPNS 2018 sehingga bisa diperbaiki atau ada tahapan lain selanjutnya syarat lebih lunak lagi khusus honorer K2. Jangan ada lagi batas usia. Sebab, sudah banyak honorer yang mengabdi 20 tahun. Itu harus dipertimbangkan,\" ujarnya. Terkait faktor yang dipersoalkan honorer K2 dalam penerimaan CPNS, Loekman menyatakan hanya batas usia. \"Faktor usia yang jadi persoalan utama. Sebab, honorer K2 sudah ada yang berusia 40-50 tahun. Ini artinya pengabdiannya sudah cukup lama. Bukan hanya honorer guru, ada tenaga kesehatan dan teknis. Sudah lama berbakti, tapi tak ada kesempatan menjadi PNS. Sekali lagi, kita berharap pemerintah pusat mempertimbangkan masa kerja itu,\" ungkapnya. Loekman tak lupa mengingatkan masyarakat agar hati-hati terhadap oknum yang menyatakan bisa melolosakan sebagai PNS. \"Ingat, hati-hati dengan oknum yang katanya bisa meloloskan dalam penerimaan CPNS. Saya tak mau dengar ada warga Lamteng yang tertipu. Tidak ada yang bisa membantu kecuali diri sendiri. Peserta harus mengerjakan soal secara teliti. Apalagi tesnya sistem CAT. Saya saja tidak bisa membantu. Kalau ada oknum yang mau menipu, lapor kepada saya atau langsung ke penegak hukum,\" ingatnya. Loekman mengakui Lamteng akan terus kekurangan PNS. \"Setiap tahun PNS Lamteng berkurang karena pensiun. Tahun ini saja ada 500-an. Tahun depan 600-an. Banyak sekolah yang nggak ada guru PNS-nya. Selebihnya honorer. Jadi bagaiman kualitas pendidikan di Lamteng bisa lebih baik jika tenaga pengajarnya kurang,\" katanya. Kepala BKPSDM Lamteng Candra Puasati membenarkan bahwa bupati sudah menandatangani surat yang akan dikirimkan ke Kemenpan RB. \"Bupati sudah tanda tangan surat yang akan dikirim ke Kemenpan RB. Isinya agar pemerintah pusat mempertimbangkan aturan batas usia dan memperhatikan pengabdian honorer K2. Apalagi keputusan pusat dari kuota Lamteng 642, hanya 31 orang diprioritaskan honorer guru K2,\" katanya. Terkait adanya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Candra menyatakan belum ada kebijakan masalah itu. \"Belum ada kebijakan. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan untuk mengakomodasi honorer K2 yang tidak bisa ikut CPNS,\" ujarnya. Terkait khusus jumlah guru honorer K2 di Lamteng, Candra menyatakan sebanyak 661. \"Ada 661 guru honorer K2. Rinciannya, SD 568, SMP 91, dan TK 2. Kalau total honorer K2 selain guru ada 977,\" ungkapnya. (sya/apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: