Iklan Bos Aca Header Detail

Habis Beli Ganja, Bertemu Polisi, Ditangkap Deh

Habis Beli Ganja, Bertemu Polisi, Ditangkap Deh

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran mengamankan MA (29), warga Pasar Baru, Kecamatan Kedondong dan AH (24), warga Padangcermin, Kecamatan Waykhilau yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Di mana, ada transaksi narkoba di Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong. \"Berdasar informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan,\" kata Vero Aria, Selasa (4/8). Senin malam (3/8), polisi bergerak. Lalu didapati dua pengendara motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat digeledah, ditemukan bungkusan koran berisi ganja. Kemudian kertas papir yang sempat dibuang. \"Tersangka mengaku barang bukti tersebut milik mereka dan baru saja dibeli. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres,\" sebut dia. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: