Hadiri MoU APKASI, Bupati Tuba Ungkap Komitmen Permudah Izin Investasi
RADARLAMPUNG.CO.ID- Bupati Tulangbawang (Tuba) Winarti mengungkapkan jika pihaknya akan terus berkomitmen mempermudah izin investasi di Sai Bumi Nengah Nyappur. Hal tersebut disampaikan Winarti usai menghadiri penandatanganan kerjasama antara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dengan Kementerian Investasi. Winarti yang juga menjabat Wakil Bendahara Umum APKASI tersebut menjelaskan, Mou tersebut merupakan kerjasama peningkatan penanaman modal di daerah. Menurutnya, nota kesepahaman ini merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, dalam mendukung penuh program penanaman modal di seluruh wilayah. Di Tulangbawang, Winarti menjelaskan jika adanya 25 program bergerak melayani warga (BMW) salah satunya adalah untuk mempermudah izin berinvestasi yang sejalan dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi, agar membuka pintu selebar-lebarnya dalam hal kerjasama berinvestasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Tulangbawang. \"Hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Tulangbawang akan menjawab tantangan ini. Pemerintah harus mempermudah perizinan sesuai regulasi. Tulangbawang akan terus berkomitmen memberikan kemudahan berinventasi,\" ungkap Bupati Winarti, Minggu (14/11). Winarti menerangkan, dalam kesempatan tersebut Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan jika daerah akan terus berinovasi dengan mempromosikan produk-produk daerah di pameran-pameran, baik online maupun offline. Seperti contohnya saat APKASI Otonomi Expo (AOE) 2021 yang menjadi wadah dalam mempromosikan daerah. Sementara itu, Winarti juga menyampaikan jika Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sangat mendukung program yang mempermudah, serta mempercepat investasi seperti menggunakan OSS (Operation Support System) yang kini di kelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) masing-masing daerah. Program ini diharapkan dapat membantu peningkatan pertumbuhan ekonomi, apalagi ditengah pandemi Covid-19. (nal/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: