Rajawali Nusindo Distribusikan Minyak Goreng Khusus Pedagang

Rajawali Nusindo Distribusikan Minyak Goreng Khusus Pedagang

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kelangkaan minyak goreng terus berlangsung di kota Bandarlampung. Kondisi ini membuat pengusaha kecil menengah harus rela mengantre panjang demi mendapatkan minyak goreng. Salah satunya Rudi, warga Tanjung Sari, Lampung Selatan yang rela berangkat dari rumah menuju Bandarlampung untuk mengantre minyak makan di PT Rajawali Nusindo, RNI Group. Rudi mengaku tiba di Bandarlampung sekitar pukul 10.00 wib. Namun hingga pukul 12.00 wib, Rudi tak kunjung mendapat kejelasan terkait minyak goreng yang diinginkannya. “Begitu saya sampai, formulir untuk antre minyak goreng sudah habis. Nggak tau gimana jadinya sekarang,” katanya. Rudi mengatakan, belakangan ini distribusi minyak goreng di daerah sedang susah. Karena itu dia berencana untuk membeli minyak agar dapat dijual kembali di daerahnya. “Sampai sini formulirnya sudah habis, saya baru dapet info semalam dari facebook kalau disini menyediakan minyak untuk pedagang minyak goreng,” ujarnya. Hal serupa disampaikan Nina, warga Tegineneng, Pesawaran. Dia mengatakan telah memasukan formulir pembelian minyak goreng sejak Kamis (17/2) lalu. “Katanya khusus untuk pedagang, jadi saya ikut masukin formulir dari Kamis kemarin. Tapi baru ditelpon tadi katanya bisa ambil minyaknya sekarang,” katanya. Sementara itu, Supervisor Rajawali Nusindo, Safril menjelaskan, sejak sepekan belakangan pihaknya dipercaya untuk menyalurkan minyak goreng subsidi dari pemerintah kepada masyarakat. Adapun minyak goreng tersebut diperuntukan bagi pedagang, grosir, toko ritel atau pelaku usaha, seperti pedagang gorengan dan lain-lain. “Memang untuk penyebarannya tidak semua dikasih banyak. Ada batasannya, mulai dari 100 sampai 150 dus, sesuai dengan tingkat usahanya,” katanya. Pedagang yang ingin membeli minyak goreng di PT Rajawali Nusindo, juga harus memenuhi persyaratan yang ada. Antara lain foto kopi KTP, foto tempat usaha dan menanda tangani fakta integritas dengan materai 10 ribu. “Jadi mereka harus menandatangani fakta integritas, bahwa mereka tidak boleh menjual minyak goreng lebih dari Rp14 ribu per liter,” katanya. Setiap harinya, sambung dia, pihaknya menerima sekitar 1.200 dus minyak goreng untuk didistribusikan pada pedagang. Sampai saat ini sudah ada 735 pendaftar yang mengajukan pembelian minyak goreng. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 135 pendaftar yang menerima penyaluran minyak goreng. “Memang kita batasi, karena takut kewalahan juga. Ini akan terus dilakukan sampai suplay minyak dari pusat habis. Tapi bukan untuk konsumsi rumah tangga,” pungkasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: