Rapergub New Normal di Lampung Tunggu Persetujuan Kemendagri
radarlampung.co.id-Rapergub New Normal yang telah dirancang Pemprov Lampung dalam menghadapi tatanan kehidupan baru ditengah Pandemi Global Covid-19 telah sampai di Kemendagri. Sekprov Lampung Fahrizal Darminto mengatakan rapergub tersebut tengah diajukan ke Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan. \"Rapergubnya sekarang sudah di Jakarta, di Kemendagri. Ini untuk meminta persetujuan. Semoga tidak lama lagi akan disetujui,\" beber Fahrizal saat ditemui di kantornya Senin (20/7). Dia melanjutkan jika sudah mendapatkan persetujuan Kemendagri, maka akan langsung disetujui Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Untuk kemudian nantinya bisa mulai di terapkan di Lampung. Ditambahkan Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung Zulfikar menyebut saat ini Rapergub tersebut sedang difasilitasi di Kemendagri. \"Rapergub nya baru bisa ditandatangani oleh pak Gubernur setelah hasil fasilitasi dari Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri kita peroleh. Nah saat ini Lagi di fasilitasi di Kemendagri,\" tambahnya. Soal lama waktu persetujuan, Zulfikar tidak mengetahui. Yang jelas jika sudah selesai maka akan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Gubernur Lampung. (rma/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: