Rapid Tes Reaktif, Pasien Penderita Gangguan Prostat Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

Rapid Tes Reaktif, Pasien Penderita Gangguan Prostat Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

radarlampung.co.id - Seorang warga Pekon Balak, Kecamatan Batubrak, Lampung Barat meninggal dunia dan dimakamkan sesuai protokol penanganan pasien Covid-19, Selasa (23/6). Sebelumnya ia menjalani perawatan di RSUD Abdul Moeloek karena gangguan prostat. Namun hasil rapid tes yang bersangkutan reaktif. Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Paijo mengatakan, meski dimakamkan sesuai protokol penanganan pasien Covid-19, namun belum dipastikan positif. \"Penentuan positif atau tidak, berdasar hasil tes Swab. Sudah dilakukan. Tapi hasilnya belum keluar. Sementara pasien sudah meninggal,\" kata Paijo. Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat ini mengungkapkan, sebelum dirujuk, pasien tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Alimuddin Umar dengan keluhan sakit pada sistem reproduksi. “Sebelum dirujuk ke RSUDAM, sudah kita rapid tes. Hasilnya non reaktif. Tiba di RSUDAM, kembali dilakukan pemeriksaan dan hasilnya reaktif. Lalu petugas melakukan tes Swab. Namun hasilnya belum keluar,\" kata dia. (edi/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: