Ratusan Perumahan di Bandarlampung Belum Serahkan Fasum-Fasos

Ratusan Perumahan di Bandarlampung Belum Serahkan Fasum-Fasos

RADARLAMPUNG.CO.ID - Keharusan penyerahan aset Fasum-Fasos yang semestinya diberikan kepada pemerintah daerah tampaknya masih diangap remeh sejumlah pengelola perumahan di Bandarlampung. Ya, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Bandarlampung mencatat, perumahan di Bandarlampung yang menyerahkan Fasum-Fasos baru 33 perumahan. Kepala Bidang Perumahan dan Tata Bangunan Disperkim Bandarlampung Arief Muharam mengatakan, setidaknya pada akhir Januari 2019 perumahan yang berdiri di Kota Tapis Berseri lebih dari 217 perumahan. \"Datanya tengah kita verifikasi ulang, pokoknya lebih dari 217 perumahan se-Bandarlampung. Kami terima fasum dan fasos harus dalam keadaan baik dari pengembang,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/9). Adapun peraturan daerah yang mengatur hal tersebut tertuang dalam Perda No. 8/2015 tentang pedoman penyerahan prasarana sarana dan utilitas (PSU/fasum-fasos). Berdasarkan peraturan tersebut diatur bahwa perumahan wajib menyerahkan PSU sebesar 40 persen dari luas perumahan berupa jalan (wajib) dan fasilitas lainnya yang tertuang dalam site plan. \"Dalam 40 persen itu, yang wajib itu jalan, sedangkan lain-lainnya disesuaikan dengan pengembang, bisa musala, taman, fasilitas olahraga, dan sebagainya,\" katanya. Sedangkan pemenuhan fasilitas pemakaman, hanya diwajibkan bagi perumahan yang luasnya di atas 5 hektar sebesar 3 persen. Kalau di bahwah 5 hektar, perumahan hanya wajib berkontribusi dengan pemakaman yang ada di wilayah tersebut. \"Kontribusi dimaksud, semisal pihak pengembang memberikan tanah tambahan buat perluasan pemakaman sekitar. Atau juga bisa melalui pembangunan pagar, atau ngasih uang perawatan atau perbaikan,\" imbuhnya. Berikut 33 perumahan yang telah menyerahkan PSU: Kecamatan Sukarame: Indah Sejahtera I, Indah Sejahtera II, Indah Sejahtera III, Indah Sejahtera IV, dan Permata Indah, Seruni. Kecamatan Kedamaian: Kedamaian Asri, Kedamaian Indah, dan Puri Kencana Residence. Kecamatan Wayhalim: Palmsville Residence, Villa Citra, Kedaton Asri, dan BTN II Wayhalim Permai. Kecamatan Telukbetung Barat: Taman Puri Perwata. Kecamatan Tanjungkarang Pusat: Chitra Persada. Kecamatan Tanjungkarang Timur: Bumi Bahtera Indah dan Taman Gading Jaya. Kecamatan Kedaton: Sepang Indah. Kecamatan Kemiling: Beringin Raya dan Bukit Kemiling Permai. Kecamatan Sukabumi: Palem Hijau, Nusantara Permai, Villa Bukit Tirtayasa, Puri Hijau, dan Bahtera Indah Sejahtera. Kecamatan Tanjungsenang: Bhumi Permai, Tanjung Raya Permai, dan Perumnas Waykandis. Kecamatan Langkapura: Bilabong. Kecamatan Rajabasa: Bukit Alam Permai. Kecamatan Labuhanratu: Kampung Eldorado. Kecamatan Telukbetung Barat: Citra Garden. Kecamatan Telukbetung Timur: Sukamaju Indah. (apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: