Iklan Bos Aca Header Detail

Hari Kelima, Pendaftar PPK KPU Metro Capai 108 Orang

Hari Kelima, Pendaftar PPK KPU Metro Capai 108 Orang

RADARLAMPUNG.CO.ID - Memasuki hari ke lima pendaftatan Panitia Pengawas Pemilu (PPK), pendaftar yang memasukan berkas pendaftaram mencapai 108 orang, tersebar dari lima kecamatan. Hal tersebut diungkapakn Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama. Jumlah tersebut terdiri dari 24 orang berasal dari Metro Pusat, 22 orang Metro Utara, 25 orang Metro Timur, 19 orang Metro Barat, dan 18 orang Metro Selatan. \"Dari 108 pendaftar tersebut, 72 orang adalah pendaftar laki-laki dan 36 perempuan,\" ucapnya kepada Radarlampung.co.id, Rabu (22/1). Khusus yang mendaftar di hari kelima atau Rabu (22/1) ini, Kota Metro terima 38 berkas pendaftar dari 5 kecamatan, ke38 berkas tersebut di antaranya lima berasal dari Kecamatan Metro Pusat, delapan berasal dari Kecamatan Metro Barat. Kemudian 10 berasal dari Kecamatan Metro Timur, delapan berasal dari Kecamatan Metro Selatan, dan tujuh berasal dari Kecamatan Metro Utara. Nurris juga mengungkapkan bahwa KPU Metro akan terus menerima peserta perekrutan PPK Kota setempat tanpa jumlah kuota yang ditentukan. \"Tidak ada batasan jumlah kuota. Yang penting hingga hari penutupan, berapa pun jumlah pesertanya,\" tegasnya. Dirinya juga mengajak masyarakat setempat terlibat aktif menjadi penyelenggra pemilu tingkat kecamatan dan kelurahan. \"Kita kawal demokrasi di Kota Metro. Kita pastikan penyelenggraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2020 berjalan aman, damai, dan berintegritas berjalan secara terbuka dan transparan,\" tandasnya. Diketahui jadwal penerimaan berkas pendaftaran dimulai sejak 18-24 Januari 2020. Penerimaan berkas pendaftaran PPK tersebut bisa dikirim via email ke alamat [email protected] atau dikirim langsung ke Kantor KPU Kota Metro pada jam kerja 08.00 WIB – 16.00 WIB. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: