Hari Pertama Pemutihan PKB, Samsat Sukadana Masih Sepi Wajib Pajak
RADARLAMPUNG.CO.ID - Program pemutihan pejak kendaraan bermotor di Samsat Sukadana Lampung Timur berjalan tertib. Kasat Lantas Polres Lamtim AKP I Wayan Budiarta menjelaskan, pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dilaksanakan mulai 1 April hingga 30 September 2021. Menurutnya, pada hari pertama pelaksanaan PKB tidak terjadi penumpukan wajib pajak. \"Hingga pagi ini, tercatat baru 10 wajib pajak yang mengajukan pemutihan. Sedangkan wajib pajak yang melakukan perpanjangan PKB masih normal,\" jelas I Wayan Budiarta mewakili Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan, saat memantau pelaksanaan hari pertama pemutihan PKB di Samsat Sukadana, Kamis (1/4). Dilanjutkan, guna mencegah penyebaran Covid-19, wajib pajak harus mematuhi protokol kesehatan. Baik itu, yang mengajukan pemutihan atau perpanjangan PKB. \"Bila jumlah wajib pajak yang mengajukan pemutihan PKB meningkat, akan kami atur jadwalnya agar tidak terjadi penumpukan di Samsat,\" lanjutnya. Ditambahkan, untuk menghindari penumpukan, wajib pajak juga dapat melakukan pendaftaran pemutihan PKB secara online. Namun, Samsat Sukadana juga akan melayani wajib pajak yang datang langsung ke Samsat Sukadana. (wid/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: