Hasil Audit BPK RI, Tujuh Jenis Retribusi Ini Miliki Pendapatan Terendah

Hasil Audit BPK RI, Tujuh Jenis Retribusi Ini Miliki Pendapatan Terendah

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) memiliki beberapa pendapatan daerah, salah satunya pada jenis retribusi.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019, Sebanyak 15 jenis retribusi daerah yang dikelola pada Tahun Anggaran 2019 yang menjadi penghasilan Pemda Lamsel. Namun, dari 15 jenis retribusi, terdapat 7 jenis retribusi daerah yang tidak mencapai target.

Adapun 7 jenis retribusi yang tidak mencapai target diantaranya, retribusi Pelayanan Pasar dari target Rp1.430.000.000., hanya bisa mendapatkan Rp1.195.266.000.atau 83,59 persen, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dengan target Rp1.001.000.000 hanya bisa diperoleh Rp864.525.910 atau 86,47 persen.

Kemudian, Retribusi Pemakaian kekayaan Daerah dari target Rp362.075.000 terealisasi Rp213.994.400 atau 59,10 persen, Retribusi Tampat Pelelangan Ikan (TPI) dari target Rp74.550.000 hanya terealisasi Rp32.325.000 atau 43,36 persen.

Selanjutnya, Retribusi Terminal-Fasilitas lainnya di Lingkungan Terminal dengan target Rp24.000.000 terealisasi 50 persen berjumlah Rp12.000.000, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dari target Rp7.250.000.000 hanya terealisasi Ro5.839.481.519 atau 80,53 persen, dan terakhir Retribusi Izin Trayek dari target yang sudah ditetapkan sebesar Rp5.530.000 terealisasi sebesar Rp2.415.000.

Secara keseluruhan, Retribusi daerah memiliki target pencapaian sebesar Rp12.090.155.000 dan dapat direalisasikan sebesar Rp10.242.771.756 atau hanya menyelesaikan 84,72 persen.

Dari 15 jenis retribusi daerah, 8 jenis retribusi yang melampaui target, capaian persentase tertinggi, diperoleh dari retribusi Pelayanan Kesehatan Laboratorium yakni sebesar 317,30 persen dari target penerimaan yang ditetapkan, hal ini disebabkan animo masyarakat yang cukup tinggi untuk memanfaatkan pelayanan kesehatan laboratorium mengingat pelayanan kesehatan laboratorium baru dibuka pada Tahun 2019.

Sedangkan, capaian persentase realisasi penerimaan retribusi terendah yakni Retribusi Tempat Pelelangan Ikan yakni sebesar 43,36 persen dari target yang ditetapkan. Hal ini disebabkan masih rendahnya kesadaran masyarakat nelayan untuk menjual/melelang hasil tangkapannya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Masyarakat nelayan lebih memilih menjual hasil tangkapannya di tengah laut. Selain itu, cuaca ekstrim yang sering terjadi pada Tahun 2019 juga sangat mempengaruhi hasil tangkapan nelayan.

Kepala Dinas Perikanan Lampung Selatan (Lamsel), Meizar membenarkan pada retribusi di TPI belum mencapai target. Hal ini karena masih ada nelayan yang menjual ikannya di laut.

\"Selain itu juga, hasil tangkapan ikan mereka tidak selalu banyak. Hal ini juga menyebabkan rendahnya retribusi daerah dari TPI,\" ungkap Meizar. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: