Iklan Bos Aca Header Detail

Hasil CAT, Tetapkan 58 Calon Kades

Hasil CAT, Tetapkan 58 Calon Kades

radarlampung.co.id – Panitia pemilihan kepala desa menetapkan 58 dari 115 bakal calon (balon) kades dari 17 desa yang telah mengikuti tes CAT, menjadi calon kepala desa. Dari sini, proses pilkades berlanjut ke tahap berikutnya. \"Sudah ditetapkan menjadi calon. Sesuai dengan hasil tes CAT dari 17 desa yang memiliki lebih dari lima calon,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setkab Pesawaran Isroni Mihradi, Jumat (23/8). Dilanjutkan, penetapan juga dilakukan untuk calon kades yang mengikuti pemilihan pada 63 desa. ”Selanjutnya, pilkades serentak pada 80 desa berlangsung sesuai tahapan,\" ucapnya. Sebelumnya, 114 bakal calon kepala desa (balon kades) pada 17 desa di Pesawaran mengikuti tes tertulis dengan sistem CAT di IIB Darmajaya, Bandarlampung, Kamis (22/8). Tes tersebut diberlakukan untuk desa yang memiliki bakal calon lebih dari lima orang. Isroni Mihradi mengatakan, dari 80 desa yang menggelar pilkades serentak pada Oktober mendatang, 17 desa memiliki bakal calon lebih dari lima. Berdasar Peraturan Daerah Nomor 3/2019 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, maka mereka harus mengikuti seleksi. ”Bakal calon kades yang mengikuti tes CAT ini berasal dari Kecamatan Negerikaton, Punduhpedada, Waylima dan Wayratai,\" ujarnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: