Iklan Bos Aca Header Detail

Refocusing Anggaran Covid-19, Pemkab Pesawaran Tunggu Instruksi Pusat

Refocusing Anggaran Covid-19, Pemkab Pesawaran Tunggu Instruksi Pusat

RADARLAMPUNG.CO.id-Pemerintah Daerah Pesawaran saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait refocusing anggaran dalam upaya penanganan covid-19. \"Sampai saat ini kita (Pemda) belum refocusing anggaran. Kita masih menunggu informasi lebih lanjut. Kalau ada langkah refocusing, kita akan lakukan seperti tahun lalu,\"ungkap Sekretaris Daerah Pesawaran, Kesuma Dewangsa, Minggu (24/1). Dikatakan, untuk sementara ini yang melakukan refocusing anggaran masih dilingkup kementerian dan lembaga. Salah satunya di Kementerian Pendidikan yang berkaitan dengan DAK di bidang pendidikan. \"Sementara masih DAK di bidang pendidikan, untuk yang lain belum,\"ucapnya Dijelaskan, pemerintah daerah pesawaran telah mengalokasikan anggaran untuk satuan tugas penanganan covid-19 melalui pos belanja tak terduga. Dimana, pandemi covid-19 dikatagorikan sebagai bencana nasional non alam. \"Melalui pos belanja tak terduga untuk penanganan bencana alam maupun bencana non alam (covid-19,red). Selain itu untuk penanganan covid kita juga anggarkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tupoksinya berkaitan dengan penanganan covid-19,\"pungkasnya. Diketahui, Pemerintah Daerah Pesawaran alokasikan anggaran untuk darurat bencana melalui pos belanja tak terduga sekitar Rp 5 miliar lebih pada APBD 2021. Anggaran darurat bencana tersebut diluar anggaran penanganan bencana yang ada di OPD terkait seperti Dinas PUPR, BPBD dan OPD terkait lainnya. \"Untuk darurat bencana kita proyeksikan sekitar lima miliar lebih pada tahun ini,\"ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Yosa Rizal. Dikatakan, anggaran sekitar Rp 5 miliar tersebut diluar anggaran penanganan bencana di beberapa OPD terkait seperti penanganan bencna banjir di Dinas PUPR seperti kegiatan normalisasi sungai dan kegiatan lainnya; Dinas Sosial, BPBD dan OPD terkait lainnya. \"Itu (anggaran,red) untuk darurat bencana alam. Tetapi masa pandemi covid-19 ini yang dikatagorikan bencana non alam. Kita juga sesuai arahan Bapak Bupati, sudah masukkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 untuk concern pencegahan dan penanganan covid-19,\"ucapnya (ozi/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: