RMD Header Detail

Registrasi Ulang Atau Dianggap Mundur!

Registrasi Ulang Atau Dianggap Mundur!

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus menunggu registrasi peserta CPNS formasi 2019 yang lulus tes. Kabid Mutasi dan Formasi Prayitno mengatakan, masa registrasi dibuka sejak 6-16 November mendatang. Peserta yang lulus melakukan daftar ulang. \"Apabila ada peserta yang dinyatakan lulus, namun tidak registrasi sesuai waktu yang sudah ditentukan tanpa pemberitahuan, maka dianggap gugur atau mengundurkan diri,\" tegas Prayitno mewakili Kepala BKPSDM Aan Derajat, Rabu (11/11). Prayitno menuturkan, registrasi tanpa biaya dan dilakukan sendiri oleh peserta melalui akun masing-masing. Kemudian melampirkan persyaratan yang ditentukan. Meski registrasi dilakukan secara online, namun kevalidan berkas tetap diutamakan. Sebab jika suatu saat terbukti melakukan pemalsuan dokumen, maka akan langsung diberi sanksi pemberhentian tidak hormat. \"Registrasi dilakukan online karena saat ini sedang pandemi virus Corona. Panselnas menginstruksikan dilakukan lewat online dan dikirimkan melalui pos,\" urainya. (ehl/rnn/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: