Iklan Bos Aca Header Detail

Hasil Sidak Pangan, Daging Terlarang Masih Beredar di Lampung

Hasil Sidak Pangan, Daging Terlarang Masih Beredar di Lampung

Tim JKPD Abaikan Nama Penjual Daging Terlarang RADARLAMPUNG.CO.ID - Larangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terkait peredaran daging kerbau asal India tampaknya tak cukup sakti. Pasalnya, masih ada saja pihak-pihak yang tak mengindahkannya. Belum lama ini, Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Lampung menemukan daging tersebut dijual di swalayan. Senin (27/5) ini tim kembali menemukan 40 kg daging kerbau tersebut. Lokasinya penjualan didapati di Pasar Tugu. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Anwar Faudi. \"Ya, kita temukan lagi daging kerbau asal India. Perlu diketabui Pak Gubernur kita masih melarang beredarnya daging kerbau dari India, karena memang India belum bebas dari penyakit kuku dan mulut, serta kita melindungi daging lokal, karena Lampung salah satu lumbung daging,\" ujarnya, Senin (27/5). Peredaran daging kerbau India menurutnya rentang dengan pemalsuan daging lainnya. Karena daging kerbau beku tersebut dapat dioplos dengan daging segar yang dijual lebih mahal. \"Kan daging beku kisarannya Rp80 ribu per kg, sementara daging segar Rp120 ribu per kg,\" ucapnya. Jika itu terjadi tentu masyarakat sebagai konsumen sangat dirugikan dan merasa dibohongi. \"Untuk itu masyarakat harus dapat jeli membedakannya, takutnya daging kerbau beku tersebut dioplos dengan daging sapi. Namun sebenarnya dapat dibedakan karena biasanya daging kerbau lebih hitam dan seratnya lebih besar,\" jelasnya. Lalu bagaimana daging kerbau tersebut dapat masuk ke Lampung? Anwar pun menuturkan pengiriman daging tersebut bisa saja lewat darat, yang untuk mengelabui petugas biasanya dicampur dengan barang lainnya. Ia menyatakan telah meminta agar daging kerbau yang ditemukan tersebut segera ditarik dari pasaran dan dikembalikan ke Jakarta. \"Saya kira masih ada peredaran daging kerbau asal India ini di Lampung terutama di pasar-pasar becek atau tradisional,\" terkanya. Lalu apa peringatan bagi yang masih menjual daging tersebut? Anwar mengungkapkan saat ini masih berupa imbauan. \"Kalau ditanya pedagangnya mengaku tidak paham dengan aturan larangan menjual daging kerbau India di Lampung. Kita akan selalu sosialisakian, kalau jual daging kerbau India dilarang,\" ungkapnya. Anehnya, ditanya data pedagang yang menjual daging kerbau tersebut, tim tak mampu menunjukkannya. Padahal, wartawan radarlampung.co.id telah mencoba menanyakannya pada Kasi Perternakan Anwar Bahri, yang bersangkutan menyatakan tidak memiliki data identitas penjual. Sebelumnya, tim gabungan pengawasan makanan yang menggelar pengawasan di beberapa tempat perbelanjaan yang ada di Bandarlampung, Rabu (15/5) menememukan 400 kg daging kerbau asal India di Hypermart. Atas temuan tersebut, management swalayan menolak memberi klarifikasi. (pip/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: