Iklan Bos Aca Header Detail

Rekonstruksi Penikaman Remaja di Panjang, Lakukan 25 Adegan

Rekonstruksi Penikaman Remaja di Panjang, Lakukan 25 Adegan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Usai menetapkan tersangka, Polsek Panjang akhirnya menggelar rekonstruksi kasus penikaman Ahmad Rafli (19), pada 18 Januari 2022, lalu. Dalam gelar rekonstruksi yang dilaksanakan Polsek Panjang pada Senin (24/1), tersebut memeragakan sebanyak 25 adegan. Pada rekonstruksi tersebut juga mengungkap fakta bahwa keduanya juag bertengkar lantaran pelaku ditegur oleh korban ketika menghisap lem aibon. Kapolsek Panjang, Kompol Adit Priyanto mengatakan, rekonstruksi tersebut juga turut dihadiri perwakilan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung. “Dalam rekonstruksi tersebut, pihak kejaksaan meminta pelaku memeragakan dari awal kejadian hingga terjadinya peristiwa penikaman tersebut. Total ada 25 adegan,” katanya. Dia menambahkan, lantaran pelaku merupakan anak-anak yang masih di bawah umur, maka pemeriksaan terhadap pelaku nantinya akan didampingi Balai Pemasyarakatan. “Pemeriksaan terhadap pelaku nantinya akan didampingi Balai Pemasyarakatan, karena pelaku kebetulan merupakan anak di bawah umur,” tandasnya. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 351 ayat tiga KUHPidana serta kurungan penjara paling lama tujuh tahun. Sebelumnya diketahui, FN (15), warga Panjang Selatan, Panjang, Bandarlampung diamankan anggota Polsek Panjang. Remaja yang masih berstatus sebagai pelajar tersebut diamankan usai menikam saudara sepupunya hingga tewas. Adapun korban yakni Ahmad Rafli (19). Peristiwa itu terjadi pada Selasa (18/1) malam. Kapolsek Panjang, Kompol Adit Priyanto mengatakan, penikaman itu terjadi lantaran cekcok mulut antara keduanya. Korban yang tinggal satu rumah bersama pelaku, saat itu meminta FN untuk membereskan karung yang berantakan di dapur. “Namun pelaku menolak dan terjadilah cekcok antara keduanya,” timpalnya. Tidak hanya cekcok mulut, sambung dia, pelaku dan korban sempat saling pukul. Tetapi saat itu sejumlah warga yang mengetahui keributan antara keduanya, langsung berusaha melerai. Belum puas, pelaku malah menyusul korban ke dalam kamar dan mengambil gunting yang terletak di atas meja, lalu menikam korban sebanyak satu kali. “Sempat berhenti ribut sebentar, kemudian ribut lagi di ruang tamu sampai masuk ke kamar dan terjadilah penikaman tersebut,” sambung dia. Pelaku sempat menyerang dua kali dengan menggunakan gunting, namun serangan pertama tidak mengenai korban. “Pelaku kembali mengayunkan gunting dan akhirnya mengenai leher kanan korban. Luka tersebut yang kemudian mengakibatkan korban kehilangan nyawa,” jelasnya. Setelah korban ambruk, pelaku sempat melarikan diri dan membuang barang bukti berupa gunting yang digunakan untuk menikam korban. Beruntung, anggota kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya ke Polsek Panjang. “Pelaku sudah berhasil diamankan berikut barang bukti berupa gunting yang digunakan untuk menikam korban dan sapu lantai yang terdapat bercak darah korban,” pungkasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: