Rekrutmen KPU, Petahana dan Eks Penyelenggara Diuntungkan

Rekrutmen KPU, Petahana dan Eks Penyelenggara Diuntungkan

radarlampung.co.id – Di akhir masa pendaftaran, Jumat (2/8), sebanyak 68 orang tercatat sebagai  calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung. Ketua Tim Seleksi (timsel) Dr. Tuntun Sinaga mengatakan, yang berhak mengikuti CAT (Computer Assisted Test) hanya 60 orang saja. Di mana setelah melakukan penerimaan, Tuntun bilang pihaknya akan meneliti berkas administrasi pelamar. “Proses selanjutnya adalah verifikasi berkas, nanti akan disaring menjadi 60 orang yang mengikuti tes tertulis,” terangnya, Jumat (2/8). Tuntun melanjutkan, beberapa penilaian dilakukan adalam pemberkasan administrasi ini. Beberapa hal yang menajdi penilaian salahsatunya adalah latar belakang pendidikan. “Memang minimal strata 1. Tapi kalau ada yang S2 bahkan S3, itu menjadi nilai lebih. Kita juga melihat bagaimana riwayat organisasinya. Apakah banyak organisasi tang terkait kepemiluan atau tidak? Kalau iy, itu juga bobotya tinggi,” jelasnya. Seorang petahana atau eks komisioner, kata Tuntun seharusnya memiliki peluang yang lebih. Hal tersebut lantaran sudah memiliki pengalaman di bidang penyelenggara pemilu. “Eks komisioner dan yang masih menjabat periode ini, yang mendaftar tentunyapeluangnya lebih besar. Sebab, bobotnya juga lebih tinggi dibandingkan dengan yang lain. Jika dilihat dari peniliaan administrasi. Tapi tentunya bisa dikalahkan dengan yang saya bilag tadi, latar belakang pendidikan misalnya,” kata dia. Berdasarkan tahapan, timsel akan mengumumkn hasil penelitian administrasi, pada Selasa (20/8).  “Setelah diumumkan ya nanti, nama yang keluar akan mengikuti tes CAT. Jadwalnya Pelaksanaan Tes Tertulis dengan metode CAT, hari Kamis tanggal 22 Agustus 2019,”kata dia. Lantas bagaimana mengenai hasil uji publik, Tuntun bilang hal tersebut belum bisa dipublish. Sebab, hasil dari uji publik akan menjadi bahan pertanyaan atau materi pada tahapan wawancara yang dijadwalkan pada 8-10 September 2019. “Kalau itu, ya nanti diakhir tahapan. Misalnya ayang bersangkutan pernah bersangkutan dengan hukum atau tidak dan sebagainya. Tentunya tidak hanya sekedar mewaancara saja, jika memang ada laporannya, kita juga akan klarifikasi ke pihak terkait,” ujarnya. Berdasarkan data, yang berpengalaman di bidang penyelenggara pemilu sedikitnya ada 25 orang mulai dari eks komisioner maupun yang masih menjabat saat ini. Di level KPU Provinsi saja ada tiga orang yakni, Antoniyus, Muhammad Tio Aliansyah, dan Erwan Bustami. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: