Iklan Bos Aca Header Detail

Remaja 14 Tahun Dicabuli Ayah Tiri, LPA: Tersangka Mengaku Terlalu Sayang

Remaja 14 Tahun Dicabuli Ayah Tiri, LPA: Tersangka Mengaku Terlalu Sayang

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus pencabulan terulang di Lampung Tengah. Lagi-lagi, tersangkanya seorang ayah tiri. Kapolsek Padangratu Kompol Muslikh mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan, pihaknya menerima laporan kasus pencabulan dengan Laporan Polisi No.: LP/63/B/VI/2021/POlSEK PATU/RES LAMTENG/POLDA LAMPUNG. Tgl. 8 Juni 2021. Peristiwa pencabulan terjadi di Kecamatan Padangratu, Minggu (6/6) sekitar pukul 08.00 WIB. \"Korbannya RI (14), pelajar SMP,\" katanya. Kronologis pencabulan, kata Muslikh, korban sedang menonton TV di ruang tamu, Minggu (6/6) sekitar pukul 08.00 WIB. Tiba-tiba RU (46) yang tak lain ayah tirinya langsung menciumi korban dan berusaha menyetubuhinya. Korban berusaha berteriak namun diancam dibunuh. Namun upaya tersebut gagal karena keponakan tersangka yang berumur sepuluh tahun datang. Pada siang harinya, kata Muslikh, korban bercerita kepada tetangganya. Korban bercerita, ternyata tersangka sudah sering melakukan perbuatan cabul dengan menciumi korban. Ketika melakukan perbuatan bejat ini, ibu korban tidak di rumah lantaran berjualan sayur di pasar. \"Selama ini korban takut bercerita dan melaporkan karena diancam tersangka. Kasus ini dilaporkan korban dan ayah kandungnya,\" ujarnya. Mendapat laporan tersebut, kata Muslikh, pihaknya mengamankan tersangka di rumahnya, Selasa (8/6) sekitar pukul 12.30 WIB. \"Kepada penyidik tersangka mengaku khilaf,\" ungkapnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Muslikh, tersangka dijerat dengan Pasal 81 atau 82 UU RI No. 35/2024 atas pengganti UU RI No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. \"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara,\" katanya. Sedangkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng Eko Yuwono menyatakan tersangka mengaku melakukan perbuatan bejat ini sebagi bentuk kasih sayang. \"Katanya sih saking sayangnya. Hanya menciumi dan meraba. Tidak lebih dari itu. Tapi kita belum begitu percaya penuh. Korban mengaku hanya sekali dipaksa berhubungan intim. Lainnya diciumi dan diraba-raba,\" ungkapnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: