Iklan Bos Aca Header Detail

Hendak Bertransaksi Narkoba, Pria Asal Panjang Ini Diciduk Polisi

Hendak Bertransaksi Narkoba, Pria Asal Panjang Ini Diciduk Polisi

Radarlampung.co.id – Apriyadi alias Supri (30) warga Karang Raya, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, harus mendekam dipenjara lantaran terbukti akan melakukan transaksi narkoba dengan calon pembeli di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Karang Maritim, Panjang, pada Senin (15/10) sekitar pukul 23.00 WIB. Kapolsek Panjang Kompol Sofingi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, yang melaporkan kejadian akan adanya transaksi narkoba. “Memang benar kami mendapatkan informasi itu. Mendapatkan informasi kami pun langsung melakukan lidik ke lokasi,” ujarnya kepada Radarlampung.co.id, Selasa (16/10). Dari lidik itu, lanjut Sofingi sapaan-akrabnya, petugasnya pun langsung melakukan pengintaian. Dan benar, petugasnya pun berhasil mencurigai seseorang pria yang diduga gerak-geriknya akan bertransaksi narkoba. “Saat didekati oleh petugas, pelaku coba untuk melarikan diri sehingga kami pun mengejarnya dan mengamankannya. Dari tangan pelaku kami menemukan dua bungkus kecil sabu di genggaman tangan pelaku,” tandasnya. (pip/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: