Hendak Transaksi Narkoba, Pria Ini Diamankan Polisi

Hendak Transaksi Narkoba, Pria Ini Diamankan Polisi

radarlampung.co.id-Polsek Batanghari Lampung Timur mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.  Tersangka yang diamankan adalah Yusman (43) warga Kecamatan Gedung Tataan Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Batanghari AKP Sukirto menjelaskan, tersangka diamankan di wilayah Dusun Menur Desa Banjarrejo. Tepatnya, di tepi Sungai Batanghari pukul 17.30, Senin (9/3) lalu. 

Berikut tersangka turut diamankan antara lain barang bukti berupa, 5 plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika golongan I jenis sabu-sabu,  3 plastik klip bening sisa pakau, sebilah senjata tajam jenis badik dan uang tunai Rp2,4 juta. 

Dilanjutkan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang gerak-gerik orang yang mencurigakan yang mengendarai mobil Datsun Go Plus. 

Mendapat informasi itu, petugas Polsek Batanghari melakukan pencegatan. Saat dicegat tersangka kabur sehingga terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka.  Pengejaran berakhir, ketika mobil yang dikendarai tersangka terperosok di tepi sungai.  Dari hasil pengeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti  tersebut. Tersangka yang juga mantan anggota Polri itu kemudian diamankan ke Polsek Batanghari guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. (wid/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: