Reses, Anggota DPR RI Asal Lampung Ini Pastikan Perjuangkan RUU PPA dan RUU Kejaksaan

Reses, Anggota DPR RI Asal Lampung Ini Pastikan Perjuangkan RUU PPA dan RUU Kejaksaan

RADARLAMPUNG.CO.ID- Anggota Komisi III DPR-RI Taufik Basari melakukan reses di Radar Lampung, Jumat (23/10). Beberapa hal dituangkanya menyerap aspirasindan persoalan di Sai Bumi Ruwa Jurai ini.  Diantaranya mengenai pertanian dan koordinasi penegak hukum, Covid-19, Perlindungan Penghapusan Kekerasan Anak dan Perempuan. Kemudian saat ini pihaknya tetap mengedepankan PPA dan RUU Kejaksaan. Kunjungan juga dihadiri General Manager Radar Lampung Hi Purnawirawan dan jajaran redaksi Radar Lampung. Pada kesempatan itu, pria yang karib disapa Tobas itu menceritakan, perlindungan penghapusan kekerasan dan anak memang merupakan inisiasinya masuk ke Prolegnas. Hanya saja, dalam perjalanannya, dimasukkan dan diserahkan ke Komisi VIII, namun mandek. Bahkan draft RUU tersebut ditarik. \"Saya minta lagi, usul ke prolegnas tahun 2021. Ada hikmahnya, sebab dukungan dari berbagai pihak semakin banyak. Ada petisi dari akademisi juga,\"ungkapnya. Dijelaskan dia, perjuangan terhadap regulasi ini didasari saat ini, Indonesia termasuk di Lampung sedang Darurat Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak. Kata dia, menurut Komnas HAM ini masih menjadi fenomena gunung es. \"Sebab belum terdata seluruhnya. Saat ini, di tengah masyarakat, kekerasan seksual masih dianggap tabu. Apalagi pelakunya orang terdekat, malah jadi diam saja dan tidak ada tindakan,\" ucapnya. Dia mengaku akan mendorong bagaimana perempuan dan anak ini memiliki perlindungan dan penjaminan hukum. \"Sebab ketika korban harus melapor, payung hukumnya enggak ada. Kita juga mendorong pemerintah, untuk membuat pemulihan bagi korban dan memberikan pendidikan serta edukasi. Bagaimana aturan dibuat juga dalam rangka pemulihan bagi tersangka dan korban,\" kata dia. Dia juga menceritakan, beberapa waktu lalu Kejari Lampung Selatan mengentikan perkara, dalam persoalan perusahaan dan seorang wanita. Perkara diberhentikan lantaran kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Karena, kerugian perusahaan hanya sekitar Rp500 ribu saja.  \"Intinya ada upaya damai. Kemudian juga ada kasus pencurian kotak amal pelakunya dibwah umur. Ternyata dia dsuruh dan hanya diberikan Rp300 ribu. Kita dorong untuk pemulihan nya, terhadap anak yang dibawa umur ini,\" kata dia. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: