Iklan Bos Aca Header Detail

Herman HN: Buat Perizinan Cukup dari Rumah

Herman HN: Buat Perizinan Cukup dari Rumah

Radarlampung.co.id - Mempermudah proses perizinan di Kota Bandarlampung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung meresmikan aplikasi perizinan online. Aplikasi perizinan online ini, bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut). \"Nanti, kalau pengusaha mau mengurus perizinan, nggak perlu datang lagi ke gedung satu pintu. Cukup dari rumah saja sudah bisa. Setelah diproses dan perizinannya jadi, pengusaha datang ke gedung satu pintu dengan membawa aslinya,\"kata wali kota Herman HN, Selasa (16/10). (yud/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: