Iklan Bos Aca Header Detail

Resmi, PTM Sekolah di Bandarlampung Ditunda

Resmi, PTM Sekolah di Bandarlampung Ditunda

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandarlampung resmi mengeluarkan surat penundaan pembelajaran tatap muka (PTM) hingga waktu yang belum ditentukan.

Dalam surat edaran itu disebutkan, kebijakan diambil berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Peyebaran Corona Virus Disease 2019.

Kemudian Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/87/VI/POSKO/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung.

Selanjutnya, berdasar instruksi Wali Kota Bandarlampung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Kelurahan di Kota Bandarlampung.

Kepala Seksi Kelembagaan Disdikbud Bandarlampung Mulyadi Syukri membenarkan, PTM ditunda hingga kota ini benar-benar dinyatakan aman dan telah memasuki zona hijau dari penyebaran virus Corona.

“Surat tentang itu sudah turun ke kami dan disampaikan ke satuan pendidikan se-Bandarlampung. Dengan ditundanya PTM, maka kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap dilaksanakan dari rumah dengan sistem daring atau luring,” kata Mulyadi, Rabu (7/7). (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: