Hindari Penumpukan, Samsat Kotaagung Maksimalkan Mobil Samling

Hindari Penumpukan, Samsat Kotaagung Maksimalkan Mobil Samling

radarlampung.co.id - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) masih melayani para wajib pajak. Namun tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) Wilayah VII Samsat Kotaagung Zen Smith mengatakan, wajib pajak tetap ramai mengurus administrasi pajak. Agar pelayanan di kantor Samsat Kotaagung tidak terlalu ramai, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) berkoordinasi dengan Satlantas Polres Tanggamus untuk memaksimalkan layanan Mobil Samsat Keliling (Samling) guna membantu pelayanan. \'\'Mobil Samling ini tadinya beroperasi di Kecamatan Talangpadang untuk melayani wajib pajak. Saat ini kita tarik ke kantor Samsat Kotaagung untuk membantu pelayanan agar tidak terjadi penumpukan,\" kata Zein Smith, Senin (20/4). Ia menambahkan, rencananya mobil Samsat Keliling membantu pelayanan administrasi pajak kendaraan bermotor sampai dengan pandemi virus Corona berakhir. Tujuannya untuk mencegah wajib pajak menunggu terlalu lama. \"Jadi, untuk sementara ini wajib pajak di Kecamatan Talangpadang, Gisting, Pugung dan sekitarnya harus ke kantor Samsat Kotaagung untuk membayar pajak,\" sebut dia. Dengan adanya armada Samsat keliling di kantor UPTD Wilayah VII Kotaagung ini, Zein berharap Samsat tetap memberikan pelayanan yang baik. Tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai instruksi pemerintah, seperti menyediakan tempat cuci tangan sebelum pintu masuk, jarak tempat duduk antara wajib pajak diatur dengan maksimal satu meter. \'\'Imbauan pemerintah sudah jelas. Tidak boleh ada kerumunan massa di tengah Pandemi Covid-19 ini. Kami tetap memberikan pelayanan maksimal kepada wajib pajak. Itulah mengapa mobil Samling kita tarik untuk membantu pelayanan dan didukung penuh oleh Kasatlantas serta Kanit Regident Polres Tanggamus,\" pungkas Zein Smith. (iqb/ehl/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: