Ribuan Peserta BPJS Mandiri di Lambar Menunggak Iuran

Ribuan Peserta BPJS Mandiri di Lambar Menunggak Iuran

radarlampung.co.id – Sebanyak 13 ribu lebih peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, khususnya peserta mandiri di Lampung Barat menunggak iuran. Per Desember 2019 lalu, tunggakan mencapai Rp8-Rp9 miliar. Kepala BPJS Perwakilan Lambar M. Riadi mengatakan, iuran wajib peserta mandiri jatuh tempo berkisar enam bulan hingga dua tahun. Berbagai upaya telah dilakukan, agar peserta BPJS mandiri bisa membayar tunggakan. ”Kami telah melakukan sejumlah upaya melalui imbauan-imbauan agar peserta BPJS mandiri bisa membayar tunggakan iuran wajib. Namun hingga akhir tahun kemarin, masih tercatat sekitar 13 ribu lebih peserta yang menunggak,” kata M. Riadi. Menurut dia, dalam satu tahun, besaran iuran yang diterima, baik dari peserta mandiri, ASN, dan lainnya berkisar Rp13-Rp14 miliar. Besaran iuran yang diterima tersebut tidak sebanding dengan klaim yang diajukan oleh rumah sakit, puskesmas maupun klinik-kilinik. Nilainya mencapai Rp30 miliar per tahun. ”Kalau besaran klaim yang harus dibayarkan sekitar Rp30 miliar per tahun. Sementara iuran yang kita dapatkan hanya Rp13-Rp14 miliar. Padahal jika 13 ribu lebih peserta lainnya tidak menunggak, tentu akan sangat sangat membantu,” tandasnya. Untuk pembayaran klaim dari rumah sakit dan puskesmas  yang selama ini kerap terlambat, M. Riadi mengungkapkan, sejauh ini yang menjadi kendala adalah kelengkapan persyarataan. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: