Iklan Bos Aca Header Detail

Hore, Flyover Jalan Kapten Abdul Haq-Komarudin Sudah Bisa Dilewati

Hore, Flyover Jalan Kapten Abdul Haq-Komarudin Sudah Bisa Dilewati


radarlampung.co.id – Peresmian Flyover Jalan Kapten Abdul Haq-Jalan H. Komarudin diundur dan akan diresmikan awal April 2020. Meskipun belum dibuka secara resmi, flyover sudah dapat dilintasi oleh masyarakat umum.

Walikota Bandarlampung Herman HN saat meninjau ke lokasi, memastikan Flyover jalan kapten Abdul Haq-Komarudin dibuka untuk umum. \"Walaupun belum kita resmikan, hari ini saya buka untuk umum,\" ungkapnya, Selasa (17/3).

Menurutnya, dari hasil tinjauan di lokasi itu, meskipun pembangunan flyover sudah 100 persen. Dirinya memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menambah beberapa fasilitas seperti rambu-ranbu penunjuk arah.

\"Itu nanti di kedua sisi ujung flyover akan dilengkapi rambu-rambu tanda larangan putar arah. Makanya melalui Dinas Perhubungan akan segera melakukan pemasangan di sekitar flyover,\" ucapnya.

Tidak hanya itu, dibagian bawah flyover juga sudah ada tempat putar arah, sehingga, warga diimbau tertib dan tidak memilih jalan pintas untuk menghindari resiko kecelakaan. “Masyarakat ini sering ngambil jalan pintas saja, saya minta masyarakat patuhi rambu-rambu,\" katanya.

Menanggapi instruksi itu, Kepala Dishub Kota Bandarlampung, Ahmad Husna menegaskan akan segera memasang rambu-rambu dilarang berputar balik di flyover. \"Sesuai instruksi walikota, tadi langsung kita cek rambu yang diperlukan di lokasi tersebut dan langsung kita persiapkan guna dipasang secepatnya,\" katanya melalui SMS.

Terkait, rambu larangan berputar atau larangan putar balik, Husna akan memasangnya dan akan terus melakukan pemantauan. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: