Rp 15 Miliar untuk Bayar Gaji ke-13 ASN Pringsewu Segera Dibayarkan

Rp 15 Miliar untuk Bayar Gaji ke-13 ASN Pringsewu Segera Dibayarkan

RADARLAMPUNG.CO.ID-Gaji ke-13 untuk ASN di jajaran pemkab Pringsewu akan dibayarkan Selasa (15/6). Tak hanya ASN, pegawai non PNS juga mendapatkannya. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu Arif Nugroho, SE, MP membenarkan bila  gaji ke 13 sudah siap dibayarkan. \"Anggarannya sekitar Rp 15 Miliar. Mulai Selasa (25/6) mendatang,\" ungkapnya. Gaji ke-13 tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Lanjut Arif, pemkab Pringsewu juga menganggarkan pembayaran untuk pegawai non  PNS.  \"Untuk Pegawai Non PNS diberikan sebesar Rp. 1 juta,\" jelasnya. Terkait pelaksanaan pembayarannya di kembalikan pada keaktifan satuan kerja masing-masing dalam mengusulkan pembayaran gaji ke 13 di lingkungan kerjanya. (sag/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: