Rp23,10 M Dana Kelurahan Terancam Tak Cair

Rp23,10 M Dana Kelurahan Terancam Tak Cair

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung sedang dibuat was-was oleh sejumlah kelurahan. Bagaimana tidak, Rp23,10 miliar dana kelurahan tahap II untuk 126 kelurahan terancam mengendap di pusat. Ya, kekhawatiran itu muncul lantaran syarat untuk mencairkan dana tersebut, yaitu laporan pertanggung jawaban (LPJ) realisasi tahap pertama belum terkumpul. Hal itu diungkapkan Kabid Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Aklim. Menurutnya masih ada beberapa kelurahan yang belum juga mengumpulkan LPJ dana kelurahan meski di-deadline pekan ini. Ya, dalam hal ini pihaknya telah mengirimkan surat edaran batas akhir pengumpulan LPJ realisasi dana kelurahan tahap satu. Disebutkan dalam surat tersebut, Jumat (2/8) merupakan batas akhir mengumpul LPJ dana kelurahan. \"Kita sudah terima surat dari Kementerian Keuangan terkait batas akhir penyerahan LPJ realisasi dana kelurahan tahap pertama, dan sudah kita minta seluruh lurah segera mengumpulkan LPJ mereka,\" ujarnya, Selasa (30/7), kepada Radarlampung.co.id. Menurut Aklim, sampai Selasa (30/7), LPJ dari 126 kelurahan yang ada di 20 kecamatan di Kota Tapis Berseri ini, belum semuannya masuk. \"Dalam satu kecamatan masih ada satu atau dua kelurahan yang belum mengumpulkan LPJ dana kelurahan,\" sebutnya. Bahkan, masih ada beberapa LPJ yang dipulangkan. \"Ada yang masih kita pulangkan lagi karena ada yang salah penulisan atau belum bayar pajak, sehingga mereka harus segera menyelesaikannya,\" ungapnya. Menurutnya, pada beberapa waktu lalu para camat telah dipanggil oleh wali kota. \"Ya, pada Juli ini pak wali sudah memanggil camat-camat mengenai dana kelurahan ini untuk diberi pengarahan, kita juga sudah buat surat edaran melalui protokol,\" ucapnya. Untuk tahap kedua sendiri besaran dana kelurahan yang akan cair yaitu Rp185 juta per kelurahan atau 50 persen dari Rp370 juta per tahun. \"Yang rugikan kita kalau gak cair, gak bisa untuk melanjutkan pembangunan yang sudah dijadwalkan,\" ucapnya. (pip/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: