RSUDAM Rumah Sakit Tua, Malu Kalau Tidak Bagus!

RSUDAM Rumah Sakit Tua, Malu Kalau Tidak Bagus!

radarlampung.co.id – Tim visitasi Kementerian Kesehatan mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM), Kamis (21/3). Kegiatan ini dalam rangka izin operasional usulan kenaikan kelas dari tipe B ke A. Direktur Utama RSUDAM dr. Hery Djoko Subandriyo mengatakan, usulan disampaikan sejak tiga tahun lalu atas dorongan gubernur. Rumah sakit itu harus menjadi rumah sakit panutan di Lampung yang berstandar medis. \"Atas rujukan pemerintah, setiap tahun rumah sakit ini mendapatkan alokasi dari APBD untuk pemenuhan tenaga dokter, medis, maupun nonmedis,\" kata Hery dalam pertemuan di aula Gedung Administrasi RSUDAM. Sementara dalam kunjungan tersebut, tim melakukan survei dan menelaah dokumen yang diajukan. Ruangan yang ditinjau di antaranya ruang radiologi, laboratorium klinik, IGD, CSSD, ruang vital dan lainnya. Ketua tim Visitasi Kemenkes dr. Trihasti Widya Astuti mengatakan, RSUDAM yang dinilai sebagai rumah sakit cukup tua dengan fasilitas cukup lengkap. Sudah seharusnya menjadi kelas A dengan syarat memiliki komitmen kuat. \"Termasuk rumah sakit tua. Jadi malu dong, kalau rumah sakit ini tidak bagus. Bagaimana menjadikannya (rumah sakit)  kelas A se-Sumatera, nanti kekurangan kita cari. Harus punya komitmen yang kuat dari semua pihak,\" tegas Trihasti. Penetapan kelas rumah sakit merupakan salah satu bagian dari mendirikan dan operasional klasifikasi serta penilaian proses izin rumah sakit sebagaimana diatur dalam UU Nomor 4/2009 tentang Rumah Sakit. Kemudian diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 340/2010 tentang Klasifikasi rumah Saki dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56/2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. (mel/ais)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: