Rumah Kontrakan Dibobol, Motor Hingga Tabung Gas Raib

Rumah Kontrakan Dibobol, Motor Hingga Tabung Gas Raib

RADARLAMPUNG.CO.ID-Polsek Baradatu mengamankan DK (25),  warga Kampung Tiuh Balak Baradatu. DK diduga terlibat aksi pembobolan rumah di Kampung Mekar Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan 15 Mei 2021 lalu. Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi menerangkan, DK diduga telah membobol rumah kontrakan milik Mustakim. Korban yang mendapat laporan sekitar pukul 08.00 WIB langsung mengecek rumah kontrakan miliknya. Dan dirinya mendapati sejumlah barang telah raib. Diantaranya satu unit sepeda motor yamaha Mio GT merah BE 6201 SX, satu unit TV merk Mito 20 inci, satu buah kompor gas, sebuah tabung gas ukuran tiga kilogram, dua buah jam tangan warna hitam dan  dua unit ponsel berbagai merk. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp7 juga dan melaporkannya ke Polsek Baradatu. Berdasarkan laporan tersebut pada Selasa (18/5) sekitar pukul 12.30 WIB petugas dari Polsek Baradatu mendapat informasi dari masyarakat pelaku sedang berada di rumahnya di Kampung Mekar Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Polisi lantas menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Sedangkan barang bukti diamankan di Polsek Baradatu untuk diperiksa lebih lanjut. \"Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” kata Mulyadi. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: