Iedul Fitri, 201 Warga Binaan Rutan Sukadana Diusulkan Remisi, 3 Langsung Bebas

Iedul Fitri, 201 Warga Binaan Rutan Sukadana Diusulkan Remisi, 3 Langsung Bebas

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rumah Tahanan (Rutan) Sukadana mengusulkan pengurangan masa tahanan (remisi) terhadap ratusan warga binaan. Kepala Rutan Sukadana Jumadi menjelaskan, remisi itu diusulkan dalam rangka memperingati hari raya Iedul Fitri 1442 hijriah. Menurutnya, warga binaan yang disusulkan sebanyak 201 orang. Rinciannya Remisi Khusus (RK) 1 ada 198 orang.  Yaitu, renisi 15 hari sebanyak 115 orang, 1 bulan 82 orang, dan 2 bulan 1 orang. Kemudian RK II ada 3 orang. Yaitu, remisi 15 hari 1 orang dan 1 bulan 2 orang. \"Untuk yang mendapat RK II langsung bebas,\" jelas Jumadi. Dilanjutkan, pengusulan remisi terhadap para napi bukan didasarkan atas suka dan tidak suka atau karena adanya kedekatan dengan petugas. Namun, pemberian remisi  telah diatur melalui peraturan perundangan. Antara lain, berkelakuan baik dan telah menjalani masa penahanan lebih dari 6 bulan. Ditambahkan, berkelakuan baik juga dibuktikan para napi tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir sebelum terhitung tanggal pemberian remisi. \"Para napi yang diusulkan juga telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan Rutan Sukadana dengan predikat baik,\"imbuhnya. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: