Rutan Kotaagung Koordinasi Dengan APH Siapkan Sidang Online  

Rutan Kotaagung Koordinasi Dengan APH Siapkan Sidang Online  

radarlampung.co.id – Wacana sidang online guna mencegah merebaknya virus Corona (Covid-19) ditindaklanjuti oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kotaagung. Kepala Rutan Akhmad Sobirin Soleh dan jajaran berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri Tanggamus serta Pengadilan Negeri Kotaagung untuk membahas hal tersebut, Senin (30/3).

Pertemuan tersebut berlangsung di gedung Pengadilan Negeri Kotaagung. Rombongan disambut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung Ari Qurniawan. Dari sini, Kepala Rutan Akhmad Sobirin Soleh, Wakil Ketua Pengadilan dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus David P. Duarsa  meninjau kesiapan ruangan sidang online.

Dalam pertemuan terbatas, dibahas mekanisme pelaksanaan sidang dan kendala yang mungkin dihadapi kedepannya. ”Setelah dibahas, kita sepakat persidangan dilaksanakan dengan mekanisme teleconference . Artinya, sidang tetap dilaksanakan dengan hakim, jaksa dan terdakwa berada di tempat atau kantor masing-masing,” kata Sobirin.

Dengan demikian, sosial distancing sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 dapat diterapkan dalam proses peradilan.

Dari Pengadilan Negeri Kotaagung, Kepala Rutan bersama Kajari meninjau langsung kesiapan perangkat untuk terdakwa yang berada di Rutan Kotaagung. Pada lokasi ini disiapkan dua perangkat komputer guna memfasilitasi sidang online tersebut. (rls/ehl/ais)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: