Rutan Sukadana Usulkan Remisi 150 Warga Binaan
RADARLAMPUNG.CO.ID-Rumah Tahanan (Rutan) Sukadana mengusulkan pengurangan masa tahanan (remisi) terhadap ratusan warga binaan. Kepala Rutan Sukadana Jumadi menjelaskan, remisi itu diusulkan dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia ke 75. Menurutnya, warga binaan yang disusulkan sebanyak150 orang. Dari jumlah tersebut, 1 di antaranya langsung bebas. \"Jumlah pasti yang akan mendapat remisi menunggu surat keputusan dari Kemenkum HAM,\"jelas Jumadi. Dilanjutkan, pengusulan remisi terhadap para napi bukan didasarkan atas suka dan tidak suka atau karena adanya kedekatan dengan petugas. Namun, pemberian remisi telah diatur melalui peraturan perundangan. Antara lain, berkelakuan baik dan telah menjalani masa penahanan lebih dari 6 bulan. Ditambahkan, berkelakuan baik juga dibuktikan para napi tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir sebelum terhitung tanggal pemberian remisi. \"Para napi yang diusulkan juga telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan Rutan Sukadana dengan predikat baik,\"imbuhnya. (wid/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: