Iklan Bos Aca Header Detail

RUU Pesantren Segera Disahkan

RUU Pesantren Segera Disahkan

RADARLAMPUNG.CO.ID – Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin memaparkan bahwa RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan dibutuhkan sebagai pengakuan negara atas pendidikan berbasis keagamaan di Indonesia. “Dunia pesantren itu sudah menunggu terlalu lama bagaimana negara bisa memberikan rekognisi tadi, pengakuan bahwa sebagai sebuah lembaga yang sangat tua bahkan ini lembaga asli pendidikan di Indonesia,” papar Lukman saat melakukan Rapat Dengar Pendapat di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3). Lebih lanjut, Lukman Hakim juga memaparkan peran penting Pesantren sebagai Lembaga pendidikan dan dakwah. “Pesantren hakikatnya tidak semata sebagai lembaga pendidikan Islam saja, dia juga lembaga dakwah,” tandas Lukman. Hal tersebut juga diperkuat dengan pernyataan Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong yang mendukung RUU Pesantren dengan disahkan Panitia Kerja (Panja) yang diketuai oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR F-PKB, Marwan Dasopang. “Selanjutnya akan dibicarakan tim dalam Panja, pertama nomenklatur. Nomenklatur yang kemarin diusulkan oleh Baleg ke kita, itu kan Rancangan Undang-Undang pesantren dan pendidikan keagamaan,” terang Ali Taher. Lebih jauh, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dari Dapil Banten ini pun mengaku memasang target RUU Pesantren dapat rampung sebelum DPR periode 2014 – 2019 masa jabatannya berakhir. “Dua bulan sebelum berakhir masa periode DPR ini, insya Allah sudah bisa selesai untuk bisa dijadikan Undang-undang, tergatung tingkat partisipasi dari anggota untuk bisa menyelesaikan,” jelasnya. Dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR RI juga menerima 1020 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Kementrian Agama yang digunakan tim Panja untuk menyusun Rancangan Undang – Undang Pesantren dan Pendidikan keagamaan. (fin/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: