Ikuti SKB 4 Menteri, Jam Belajar Sekolah di Tuba Jadi Enam Jam

Ikuti SKB 4 Menteri, Jam Belajar Sekolah di Tuba Jadi Enam Jam

Radarlampung.co.id - Libur sekolah telah usai. Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas kembali dilanjutkan di tengah pandemi Covid-19. Memasuki semester genap tahun ajaran 2021/2022, Dinas Pendidikan (Disdik) Tulangbawang segera menambah waktu pembelajaran di dalam kelas. Hal tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. SKB 4 menteri tentang PTM ini ditandatangani oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. SKB 4 menteri terbaru ini berisi penyesuaian aturan PTM Terbatas yang lebih baik dan rinci, dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas utama. Dengan SKB 4 menteri tersebut, sekolah bisa menyelenggarakan PTM kepada seluruh murid asal memenuhi aturan dan syarat tertentu. Kepala Disdik Tulangbawang Ristu Irham mengatakan, merujuk SKB 4 Menteri tersebut waktu PTM terbatas di sekolah akan ditambah. Tadinya, waktu belajar ditetapkan selama tiga jam dengan kapasitas 50 persen dari ruangan. Dari pukul 07.00 WIB sampai 10.00 WIB. \"Hasil rapat koordinasi kemarin bertambah menjadi enam jam. Tapi untuk pelaksanaannya kita masih menunggu surat resmi dari kementerian,\" kata Ristu, Selasa (4/1). Dia menjelaskan, Kabupaten Tulangbawang sendiri telah memberlakukan PTM terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat Covid-19 sejak 6 September 2021. PTM terbatas telah dilaksanakan di 218 Sekolah Dasar (SD) dan 94 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di 15 kecamatan. Sembari menunggu surat resmi dari kementerian, Ristu mengimbau kepada sekolah untuk mengecek kembali kelengkapan sarana dan prasarana (Sapras) pendukung PTM terbatas. Sapras yang wajib disediakan sekolah diantaranya wastafel atau tempat mencuci tangan di setiap kelas dan alat pengukur suhu tubuh. Kemudian Satgas Covid-19 sekolah yang terkoneksi dengan Satgas tingkat kampung. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: