Iklan Bos Aca Header Detail

Sabar, Pendaftaran Ketua Demokrat Lampung Tunggu Juknis DPP

Sabar, Pendaftaran Ketua Demokrat Lampung Tunggu Juknis DPP

RADARLAMPUNG.CO.ID- DPD Partai Demokrat Lampung mengklaim bahwa belum ada tahapan penjaringan atau pendaftaran calon ketua DPD baru. Sebab, penjadwalan Musda masih menunggu perintah DPP.  Hal ini dikatakan Plt. Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Julian Manaf, Selasa (21/9). Ini menyusul adanya pesan broadcast yang menyiratkan Edi Irawan Arif sudah mendaftarkan diri sebagai calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung, kepada Deputi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotan dan Kaderisasi (BPOKK) Partai Demokrat, Jemmy Setiawan yang akan memverifikasi berkas dukungan dari DPC. \"Belum (pelaksanaan pendaftaran dan penjaringan Ketua DPD). Karena tahapan proses musda itu belum dijadwalkan dan belum ada petunjuk atau perintah secara resmi dari DPP,\" ucap Julian. Nantinya, pasca DPP mengeluarkan Juknis, tentu saja pihaknya akan langsung bergerak mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan Musda. \"Itu (Edi Irawan Arif ke DPP) bukan mendaftar. Mungkin hanya nelaporbsaja. Kalau dia sudah ada dukungan, menurut dia,\" katanya. Sementara, dalam rilis yang beredar di media sosial WhatsApp, Jemmy, mengatakan pelaksanaan Musda tersebut melihat kondisi pandemi ini, jika memungkinkan akan dilaksanakan secara langsung dan bila tidak memungkinkan maka akan dilaksanakan secara virtual, tergantung kondisi pandemi Covid-19 ini dan paling lambat minggu kedua Oktober nanti, terangnya. Sekarang untuk menjadi Ketua DPD harus mendaftarkan diri terlebih dahulu, serta melampirkan surat dukungan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) serta dibubuhi tandatangan resmi serta berstempel serta sudah dinotariatkan, sebagai bentuk legislasi kalau calon ketua tersebut didukung oleh pengurus DPC Partai Demokrat se Lampung, terang Jemmy. Julian Manaf mengatakan, memang pelaksanaan Musda nantinya atas perintah DPP, namun untuk teknis pelaksanaannya tentu dilaksanakan oleh daerah. “Umumnya kan seperti itu. Saat Musda, nanti DPP menghadiri. Jadi bukan DPD yang melaksanakan,” ucapnya, Rabu (31/8). Dalam pembaharuan SK Kepengurusan Partai Demokrat, sambung Julian, masa kepengurusan DPD Partai Demokrat Lampung, akan berakhir sampai dengan musyawarah daerah. “Bukan di SK yang tanggal 15, tapi yang pembaharuan. Itu dijelaskan, kepengurusan ini sampai pelaksanaan musda. Jadi ya jalan saja seperti biasa. Tidak ada yang salah kok,” katanya. Terkait pengambilan keputusan strategis, hal itu bukan merupakan persoalan. Sebab, tidak ada klausul pelarangan dalam SK pembaharuan tersebut. “Kan tidak ada larangannya. Berjalan saja seperti biasa. Enggak ada masalah. Tapi lagipula enggak ada kebijakan strategis juga yang diambil kok,” jelasnya. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: