Iklan Bos Aca Header Detail

Sabar, Sengketa Tapal Batas Lambar-Oku Dibereskan Usai Lebaran

Sabar, Sengketa Tapal Batas Lambar-Oku Dibereskan Usai Lebaran

radarlampung.co.id – Pemkab Lampung Barat, menjadwalkan usai lebaran hari raya idul fitri 1440 hijriah mendatang, akan menata tapal batas wilayah dengan Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan. Seperti diketahui, perbatasan wilayah antara Lambar dan OKU Selatan selama ini menjadi persoalan yang belum juga terselesaikan. karena itu dengan adanya Permendagri nomor 66 tentang tapal batas tersebut maka masalah tapal batas setidaknya lima titik di Kecamatan Batuketulis dan satu titik di kecamatan Pagardewa bisa terselesaikan. Kabatg Tata Pemerintahan dan Otonomi Dearah (Tapem da Otda) Sekretariat Daerah Padang Prio Utomo, S.H., mengatakan, terkait dengan persoalan sekitar 800 kepala keluarga (KK) yang ada di perbatasan Lambar dan OKU Selatan, maka pemkab akan melakukan penataan baik penataan batas wilayah, administrasi dan juga status masyarakat. ”Insha Allah habis lebaran kami langsung melakukan penataan terkait tiga aspek administrasi pemerintahan, baik status kependudukan, sarpras dan infrastruktur, dalam rangka menindaklanjuti Permendagri nomor 66 tentang tapal batas wilayah Lambar dan OKU Selatan tersebut,” ungkap Padang Minggu (26/5). Dikatakannya, selama ini antara Pemkab Lambar dan OKU Selatan masih saling klaim, terkait dengan batas wilayah. Karenanya dengan penataan yang akan dilakukan nantinya maka akan jelas, dan tidak muncul persoalan lagi di kemudian hari. “Penataan yang akan dilakukan itu membutuhkan waktu, namun kami akan berupaya dilaksanakan dnegan cepat, sehingga targetnya akhir tahun ini seluruh tapal batas yang selama ini menjadi persoalan bisa tuntas,” ujarnya. Berkaitan dengan aspek kependudukan di enam titik yang berbatasan dengan OKU Selatan, lanjut dia, ada kemungkinkan pihaknya melakukan Referendum, sebagai salah satu upaya untuk menjaga keadilan, sehingga masyarakat khususnya 800 KK yang terdata bisa memilih menjadi penduduk OKU Selatan atau menjadi penduduk Lambar. ”Kalau misalnya mereka memilih menjadi penduduk OKU Selatan, maka akan kita bantu proses administrasinya, begitu juga sebaliknya. Ini akan kita lakukan, untuk memberikan rasa keadilan, jangan sampai ada rasa keterpaksaan di masyarakatnya,” pungkas Padang. (nop/rnn/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: