Imam Safe\'i Ditangkap Polisi Simpan SS 15 Paket

Imam Safe\'i Ditangkap Polisi Simpan SS 15 Paket

radarlampung.co.id - Sebanyak 15 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu (SS) diamankan dari seorang bandar narkoba Imam Safe\'i. Imam Safe\'i yang merupakan warga Kampung Gunungbatin Udik ditangkap Polsek Terusannunyai, Lampung Tengah, Rabu (15/1) sekitar pukul 15.00 WIB. Kapolsek Terusannunyai Iptu Edi Suhendra mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan bahwa penangkapan tersangka dilakukan ketika patroli hunting di jalan lintas timur Sumatera. \"Ketika sedang patroli hunting di Jalintim Sumatera, Kampung Gunungbatin Udik, kami mendapat informasi masyarakat ada orang yang mengedarkan narkoba,\" katanya.   Berdasarkan informasi ini, kata Edi, pihaknya langsung bergerak melakukan penggerebekan. \"Kita gerebek di rumahnya. Kita amankan tersangka Imam Safe\'i. Kita dapat barang bukti SS dari kantong jaket levis sebanyak 15 paket kecil, satu plastik bening, dan dua dompet tempat narkoba. Keterangan tersangka, satu paket SS dijual Rp200.000. Tersangka dan BB kita bawa ke mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut,\" ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Edi, tersangka dijerat dengan Pasal 114 atau Pasal 122 UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika. \"Tersangka terancam hukuman 5 sampai 15 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: