Iklan Bos Aca Header Detail

Iming-iming Film Kartun, Tiga Bocah di Pagardewa Dicabuli

Iming-iming Film Kartun, Tiga Bocah di Pagardewa Dicabuli

radarlampung.co.id - Laporan orang tua Ea (7) mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan Mulyanto (25), warga Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagardewa. Predator anak ini diamankan anggota Polsek Sekincau, Minggu malam (7/7). Kapolsek Sekincau Kompol Suharjono mengatakan, selain Ea, ada dua bocah lain yang diduga menjadi korban kebejatan Mulyanto. Mereka adalah IN (8) dan SL (5). \"Modusnya, tersangka memberikan makanan dan meminjamkan HP untuk menonton film kartun,\" kata Suharjono mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, Senin (8/7). Suharjono menuturkan, kasus ini terungkap setelah AS (26), orang tua Ea melapor ke polsek. Mulyanto mencabuli bocah itu Juni lalu. Awalnya Ea dibujuk dengan ditawari makanan berupa daging musang. Mulyanto juga akan meminjamkan ponsel untuk menonton film kartun. Agar perbuatannya tidak diketahui, Mulyanto selalu mengancam korbannya usai dicabuli. \"Saat ini kami masih melengkapi keterangan korban dan melakukan pengembangan,\" ujarnya. Dalam kasus ini, terus Suharjono, Mulyanto akan dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 32/2002 tentang Perlindungan Anak. (ius/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: