Iklan Bos Aca Header Detail

Ingat Ya, Organ Tunggal Dilarang Sampai Larut Malam

Ingat Ya, Organ Tunggal Dilarang Sampai Larut Malam

radarlampung.co.id–Hiburan organ tunggal dilarang berlangsung hingga larut malam. Ketentuan ini juga berlaku di wilayah hukum Polres Metro. Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih menegaskan hal tersebut saat memimpin apel pagi dihalaman Mapolres Metro, Senin (25/3). Ganda mengatakan hiburan organ tunggal di wilayah Kota Metro jangan sampai merugikan masyarakat lain. \"Misalnya ada kegiatan pernikahan kita harus mengingatkan jangan sampai ada orang lain yang terganggu kecuali orang lain tidak keberatan,\" katanya. Dirinya juga menyinggung adanya hiburan organ tunggal yang masih berlangsung hingga pukul 00.00 wib beberapa waktu lalu tak terulang lagi. “Saya harapkan kejadian seperti melebihi jam 12 malam tidak terulang terlebih lagi acaranya sambil mabuk-mabukan ditempat orang lain yang dekat acara hiburan tersebut. Masalahnya sepele memang, namun bisa berdampak besar bagi ketertiban masyarakat,”. ucap Ganda. Sebelumnya warga Jl. Ikan Mas RT 17 RW08 Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur Kota Metro Provinsi Lampung, merasa terganggu dengan adanya hiburan organ tunggal di sebuah acara hajatan seorang warga yang berlangsung hingga larut malam. Padahal, pelaksanaan hiburan organ tunggal dilarang berlangsung hingga malam hari.(yok/rnn/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: